Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wow! Setiap Desa di Kabupaten Madiun Akan Terima Kucuran Dana Rp1,7 Miliar

Setiap desa di Kabupaten Madiun, Jawa Timur rerata akan mendapatkan anggaran senilai Rp1,7 miliar pada tahun ini.
Ilustrasi/MediumTermNotes.com
Ilustrasi/MediumTermNotes.com


Bisnis.com, MADIUN - Kabar gembira buat seluruh desa di Kabupaten Madiun, Jawa Timur.

Pasalnya, tahun ini mereka akan mendapatkan kucuran dana rerata senilai Rp1,7 miliar.

Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Madiun, Joko Lelono.

Menurutnya, seluruh desa di Kabupaten Madiun akan mendapatkan anggaran dari APBN berupa dana desa (DD) dan APBD Kabupaten Madiun berupa alokasi dana desa (ADD).

“Satu desa akan dapat dana desa dan alokasi dana desa. Dana desa berasal dari APBN dan alokasi dana desa dari APBD,” kata Joko, Rabu (2/2/2022).

Total sebanyak 198 desa di Kabupaten Madiun akan menerima kucuran dana sekitar Rp340 miliar pada 2022.

Joko menuturkan dana desa sudah 100 persen ditransfer ke rekening masing-masing desa.

Tahun ini, Kabupaten Madiun mendapatkan dana desa dari pemerintah pusat sekitar Rp160 miliar. Rata-rata setiap desa bakal mendapat Rp700 juta hingga Rp800 juta.

Penggunaan dana desa, lanjut Joko, sebanyak 40 persen untuk bantuan langsung tunai (BLT) bagi masyarakat. Kemudian minimal 8 persen untuk dana penanganan Covid-19, 20 persen untuk ketahanan pangan, dan lain-lain.

“Evaluasi penggunaan DD tahun lalu sudah sesuai rencana dan penggunaan. Kami sejak awal mengawal proses pembuatan APB Desa,” jelas dia.

Untuk alokasi dana desa (ADD), Pemkab Madiun menganggarkan sekitar 20 persen dari APBD Kabupaten Madiun. Alokasi ini lebih tinggi dibandingkan ketentuan pemerintah pusat minimal 10 persen untuk ADD.

Pemkab Madiun menganggarkan sekitar Rp180 miliar untuk ADD. Lebih lanjut, Joko menjelaskan ADD untuk operasional pemerintah desa, gaji perangkat desa, dan pemberdayaan masyarakat.

ADD ini untuk mengurusi permasalahan di desa. “Kami berharap ADD bisa membantu masyarakat. Kalau hanya dialokasikan 10 persen tidak mencukupi pemberdayaan karena akan habis untuk operasional dan gaji perangkat desa,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Abdul Jalil
Sumber : Solopos.com

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper