Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gagal Berangkat ke Australia, 17 PMI Ilegal Asal Jatim Dipulangkan

Setelah ditampung di Surabaya, para PMI tersebut pada 12 Januari 2022 telah dipulangkan ke kota/kabupaten asal melalui kerja sama dengan Disnaker di daerah masing-masing.
Tim medis melakukan pemeriksaan kesehatan pada pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kota Kediri, Jawa Timur, yang diisolasi setelah pulang ke Tanah Air./Antararn
Tim medis melakukan pemeriksaan kesehatan pada pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kota Kediri, Jawa Timur, yang diisolasi setelah pulang ke Tanah Air./Antararn

Bisnis.com, SURABAYA - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertras) Jawa Timur telah memulangkan sebanyak 17 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal asal Jatim yang gagal berangkat ke luar negeri.

Kepala Disnakertrans Jatim, Himawan Estu Bagijo mengatakan sebelumnya ada penangkapan oleh petugas imigrasi di Bandara Internasional Soekarno Hatta terhadap calon PMI yang diindikasikan ilegal sebanyak 71 orang.

“Dari 71 orang tersebut, sebanyak 17 orang terindikasi PMI asal Jatim, mereka berasal dari Gresik sebanyak 11 orang, Bojonegoro 5 orang, dan 1 orang dari Lamongan,” jelasnya, Jumat (14/1/2022).

Disnakertrans Jatim pun mencoba menyelesaikan persoalan ini pada Kamis (13/1/2021) malam, sehingga para PMI terindikasi ilegal tersebut dikirim ke Surabaya dan ditampung di shelter di UPT Pelayanan dan Perlindungan Tenaga Kerja (UPT P2TK).

Dia mengatakan setelah ditampung di Surabaya, para PMI tersebut pada 12 Januari 2022 telah dipulangkan ke kota/kabupaten asal melalui kerja sama dengan Disnaker di daerah masing-masing.

“Mereka dipulangkan untuk kemudian dilakukan pembinaan supaya mereka tidak melakukannya lagi. Kalau ilegal itu kan persoalannya kita tidak bisa memberi perlindungan pada mereka kalau ada apa-apa,” ujarnya.

Himawan menambahkan, menurut keterangan PMI tersebut, rencananya mereka akan berangkat bekerja di Australia salah satunya untuk menjadi tukang petik buah apel. Rata-rata, PMI ilegal ini berusia di bawah 40 tahun.

“Kita sudah minta penegak hukum untuk mencari siapa yang meninisiasi para PMI ini untuk berangkat secara ilegal. Kalau saya lihat itu lebih ke perorangan, dan ini yang tidak dimengerti pekerja kita, kalau ada apa-apa tidak ada yang bisa bertanggung jawab,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Peni Widarti
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper