Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkot Malang Mengoperasikan Mal Pelayanan Publik

Kemudahan pelayanan publik merupakan hak masyarakat.
Wali Kota Malang, Sutiaji (kanan) meresmikan soft launching MPP Merdeka, Senin (3/1/2022)./Istimewa
Wali Kota Malang, Sutiaji (kanan) meresmikan soft launching MPP Merdeka, Senin (3/1/2022)./Istimewa

Bisnis.com, MALANG — Pemkot Malang mengoperasikan Mal Pelayanan Publik Merdeka untuk mempermudah pelayanan perizinan dan nonperizinan.

Wali Kota Malang, Sutiaji, mengatakan kehadiran Mal Pelayanan Publik (MPP) merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Malang dalam memberikan pelayanan publik yang optimal untuk masyarakat.

“Ini bentuk komitmen kami untuk transparansi, untuk komitmen kami bahwa semua masyarakat kita berhak mendapatkan layanan yang terbaik dari ASN Kota Malang,” ujarnya usai meresmikan soft launching MPP Merdeka, Senin (3/1/2022).

Berdirinya MPP Merdeka, kata dia, sejalan dengan misi Pemerintah Kota Malang dalam memastikan kepuasan masyarakat atas layanan pemerintah yang tertib hukum, profesional dan akuntabel. Sekaligus menjadi upaya mendorong pemerintahan kelas dunia.

Kehadiran MPP Merdeka ini juga untuk menyatukan layanan secara fisik dan secara sistem. Keterpaduan ini mendorong adanya penyederhanaan dalam proses pelayanan sehingga memberikan kemudahan untuk masyarakat.

“Saya sampaikan kepada masyarakat Bumi Arema yang kita cintai, tidak perlu was-was, tidak usah khawatir. Bahwa insyaaallah pelayanan perizinan di sini semakin kami mudahkan dan memang itu harus begitu,” ujarnya.

Kemudahan pelayanan publik merupakan hak masyarakat. Saat ini, MPP Merdeka memiliki 14 tenan dengan 180 layanan dari berbagai organisasi perangkat daerah di Kota Malang dan instansi vertikal baik dari kepolisian, BUMD, perbankan, maupun swasta di Kota Malang.

“Saat ini masih di bawah 200 layanan, kedepan saya minta 400 layanan perizinan dan non perizinan ada di sini,” pungkas Wali Kota Sutiaji.

MPP Merdeka yang berlokasi di lantai 3 Mal Alun-Alun Kota Malang ini menyediakan layanan yang meliputi pelayanan paspor, pelayanan terkait perpajakan, pelayanan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Adapula pelayanan Bank Jatim, pelayanan terkait perizinan, pelayanan administrasi kependudukan, pelayanan PDAM Tugu Tirta, pelayanan BPR Tugu Artha, pelayanan Perpustakaan serta ketersediaannya co-working space bagi komunitas industri kreatif. (K24)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Choirul Anam
Editor : Miftahul Ulum

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper