Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Fakta Kasus Bunuh Diri Novia, Depresi karena Dipaksa Aborsi hingga Kekasihnya Dipecat dari Polisi

Berikut ini sederet fakta kasus bunuh diri yang dialami Novia Widyasari Rahayu (23) di Mojokerto, Jawa Timur.
Ilustrasi kasus bunuh diri/Freepik
Ilustrasi kasus bunuh diri/Freepik

Bisnis.com, MOJOKERTO - Kasus bunuh diri yang dialami Novia Widyasari Rahayu (23) di Mojokerto, Jawa Timur menjadi keprihatinan dan sorotan publik.

Pasalnya, penyebab mahasiswi tersebut nekat mengakhiri hidupnya dengan cara minum racun diduga karena depresi.

Hal itu karena Novia setelah dihamili masih dipaksa kekasihnya yang diketahui seorang oknum polisi bernama Bripda Randy Bagus untuk melakukan aborsi.

Berikut ini sederet fakta yang dirangkum Bisnis.com.

Ditemukan botol cairan

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, mayat korban ditemukan tergeletak di dekat makam ayahnya di Mojokerto pada 2 Desember 2021 sekitar pukul 16.00 WIB.

Di samping mayat korban ditemukan sebuah botol cairan yang diduga racun.

"Perempuan tersebut diduga bunuh diri karena ditemukan sebuah botol cairan yang diduga racun di dekat jasad korban," terangnya.

Dari kesaksian pihak keluarga, kata dia, korban mengalami depresi dan sudah beberapa kali hendak melakukan upaya bunuh diri.

"Kita sudah temui ibunya, dia mengakui korban dalam kondisi depresi dan beberapa kali hendak bunuh diri minum potasium," jelasnya.

Adapun penyebab korban depresi diduga karena depresi setelah dihamili dan dipaksa aborsi oleh pacarnya yang merupakan oknum polisi bernama Bripda Randy Bagus.

Aborsi dua kali

Dari hasil pemeriksaan polisi, korban dengan Bripda Randy Bagus diketahui sudah menjalani hubungan asmara atau berpacaran sejak 2019.

Saat menjalani hubungan asmara itu, korban dihamili oleh kekasihnya tersebut.

Dari hasil pemeriksaan itu juga ditemukan bukti bahwa korban dipaksa kekasihnya untuk melakukan aborsi sebanyak dua kali, yaitu pada Maret 2020 dan Agustus 2021.

Hal tersebut yang dianggap sebagai pemicu atau penyebab korban mengalami depresi hingga akhirnya nekat bunuh diri.

Bripda Randy ditahan dan dipecat

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan terkait penyebab kematian Novia, Polri akhirnya menemukan bukti keterlibatan Bripda Randy dalam kematian korban.

Bripda Randy dianggap melanggar Perkap Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik serta dijerat Pasal 7 dan Pasal 11. Secara eksternal juga dijerat pidana dengan Pasal 348 Juncto 55 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

"Tindak tegas baik sidang kode etik untuk dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH)," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dikutip dari Antara, Minggu (5/12/2021).

Tindakan tegas yang dilakukan itu sesuai dengan amanat Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang tidak akan tebang pilih dalam menindak anggota Polri yang melakukan pelanggaran.

"Polri terus berkomitmen akan melakukan tindakan tegas kepada anggota yang terbukti bersalah," tandasnya.

Tanggapan ibunda Novia

Ibunda Novia Widyasari, Fauzan Safaroh angkat bicara atas kematian anaknya tersebut.

Dalam video yang diunggah di akun Twitter miliknya, Fauzah menyampaikan permohonan maaf lantaran kasus yang dialami putrinya menghebohkan publik.

Ia juga meminta masyarakat untuk turut mendoakan mendiang anaknya tersebut.

Berikut pernyataan lengkap Fauzan Safaroh.


Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Baca Juga : Kasus Bunuh Diri Novia Widyasari, Ini Kronologi Perkenalan Korban dan Randy Bagus Saya mamanya Novia. Mohon maaf yang sebesar-besarnya atas berita yang sudah beredar, atas kejadian semua ini. Saya memohon maaf atas semua kesalahan anak saya kepada seluruhnya, kepada semuanya yang pernah mengenal anak saya. Kesalahan anak saya mohon dimaafkan.

Saya mohon maaf sekali bahwasanya ini adalah kejadian yang di luar nalar saya, di luar kemampuan saya, dan mohon maaf sekali supaya ini tidak dibesarkan-besarkan, baik di twitter maupun [media] apapun.

Memang anak saya ini, istilahnya bisa dikatakan sakit ya, depresi. Pada tanggal 29 November, hari Senin itu saya bawa ke RSJ. Dan di RSJ itu memang dinyatakan dia ini stres, depresi.

Di sana diberikan obat oleh dokter jiwa dan memang, apa, anaknya ini sudah tertekan sekali, sangat berat. Dan ya berkali-kalilah saya sudah mencegah untuk melakukan hal-hal yang tidak diinginkan atau yang ingin mengakhiri hidupnya itu. Sampai kemarin ditemukan di makam, di atas makam ayahnya itu, sudah [dalam] kondisi meninggal dunia. Dan memang di samping makam, [di samping] jenazah anak saya itu, ada cairan ya, yang ada mengandung racun mungkin itu ya. Sudah dibawa pihak kepolisian.

Dan dari situ memang saya tidak bersedia untuk anak saya diautopsi ataupun dilakukan tindakan lain. Karena memang, ya sudahlah ini musibah keluarga saya. Jadi, saya sudah tidak ingin membesarkan-besarkan masalah ini, apapun, dan saya hanya ingin doa dari panjenengan [Anda] semuanya, anak saya diampuni. Ngoten mawon [begitu saja]. Dan mohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Mohon maaf atas segala yang meresahkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper