Bisnis.com. SURABAYA - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kantor Wilayah Jawa Timur mendorong para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk masuk pada program lelang DJKN Kanwil Jatim sebagai salah satu cara memasarkan produk UMKM ke pasar.
Kepala Kanwil DJKN Jatim, Agus Priyo Waluyo, mengatakan sebelum pandemi, layanan lelang yang dilakukan DJKN yakni berupa lelang eksekusi yang terdiri dari lelang sitaan kejaksaan, hak tanggungan, putusan pengadilan, Pasal 45 KUHP, kepailitan, dan sitaan pajak, serta lelang non eksekusi berupa penghapusan Barang Milik Negara (BMN)/Daerah (BMD).
“Namun setelah pandemi dan kami ingin ikut mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), maka DJKN melakukan diversifikasi layanan berupa lelang produk UMKM guna membantu proses pemasaran produk melalui lelang-jatim.kemenkeu.go.id. Kali ini UMKM bisa memanfaatkan lelang UMKM pada Extravaganza Hari Oeang mulai 1 - 9 November 2021,“ jelasnya dalam virtual Media Briefing Extravaganza Hari Oeang, Senin (1/11/2021).
Dia menjelaskan pada tahun ini target pokok lelang 2021 oleh DJKN Jatim mencapai Rp3,089 triliun. Hingga September 2021, DJKN Jatim telah merealisasikannya sebesar Rp2,867 triliun atau sekitar 90,88 persen dari target, dengan total frekuensi lelang sebanyak 3.459.
Sedangkan target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun ini yakni Rp88,6 miliar, dan hingga September 2021 baru terealisasi Rp56,18 miliar atau 63,41 persen.
“Dari total realiasi lelang pokok sampai September tersebut, kontribusi lelang dari produk UMKM masih sangat kecil yakni Rp35 juta,” katanya.
Baca Juga
Namun begitu, lanjut Agus, tahun depan potensi lelang UMKM diyakini bakal semakin bagus seiring dengan upaya berbagai pihak baik pemerintah, swasta maupun pelaku UMKM itu sendiri yang terus mengembangkan usahanya.
“Kalau kami lihat dan amati, UMKM maupun pembina UMKM di setiap wilayah kabupaten/kota di Jatim ini terus bergerak. Salah satunya seperti Bank Indonesia yang juga terus semangat menggerakkan program Rumah Kurasi yang memberikan pembinaan agar produk UMKM yang dihasilkan bisa berkualitas bahkan bisa masuk pasar ekspor,” ujarnya.
Agus menjelaskan pelaku UMKM yang sudah memasarkan produk melalui portal lelang DJKN Jatim tersebut merupakan UMKM dari 14 daerah yakni Kota Malang, Kabupaten Malang, Trenggalek, Lumajang, Tulungagung, Surabaya, Madiun, Bondowoso, Blitar, Jombang, Kediri, Sidoarjo, Kota Batu dan Bojonegoro.
“Produk UMKM yang dilelang ini bermacam-macam seperti ikan koi, jamu kesehatan, handicraft, kerajinan marmer, masker, alat musik jimbe, beras organik, hewan ternak kambing senduro, jaket kulit hingga kopi,” jelasnya.
Agus mengatakan lelang sendiri memiliki peran dalam perekonomian nasional yakni membantu pemulihan keuangan negara, membantu penyelesaian Non Performing Loan (NPL) dengan pencairan agunan melalui penjualan lelang, serta membantu menggerakkan roda perekonomia, termasuk meningkatkan potensi nilai barang.
“Secara fungsi privat, lelang hakekatnya adalah sarana mempertemukan penjual dan pembeli dalam transaksi jual beli barang yang diatur dalam UU. Kemudian fungsi budgeter adalah mengumpulan penerimaan negara dalam bentuk bea administrasi dan bea lelang, termasuk mengamankan pajak penghasilan (Pph) 25 atas lelang tanah dan bangunan, juga BPHTB,” jelasnya.
Selain itu, fungsi lelang lain adalah fungsi publik yakni mengamankan aset yang dimiliki/dikuasi negara untuk meningkatkan efisiensi dan tertib admin dari pengelolaan aset, termasuk layanan penjualan barang untuk mewujudkan penegakan dan kepastian hukum seperti penjualan barang sitaan, pengadilan dan kejaksaan.