Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Program Perbaikan Rumah MBR: Bank Mandiri Salurkan Rp181,3 Miliar

Penyaluran program BSPS tersebut merupakan progam dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk membantu perbaikan rumah warga MBR agar layak huni.
Nasabah mengambil uang di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank Mandiri di nJakarta, Selasa (10/3/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Nasabah mengambil uang di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank Mandiri di nJakarta, Selasa (10/3/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, SURABAYA - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) telah menyalurkan dana program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) di Jawa Timur untuk sebanyak 9.064 penerima dengan total dana Rp181,3 miliar.

Government Business Head Regional VIII Bank Mandiri, Ahmad Fauzi, mengatakan penyaluran program BSPS tersebut merupakan progam dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk membantu perbaikan rumah warga MBR agar layak huni.

“Bank Mandiri sebagai bank penyalur program BSPS sudah menyalurkan dana perbaikan rumah dari tahap 1-8, dan sampai dengan tahap ini, BSPS telah tersalurkan ke 18 kota/kabupaten di Jatim,” jelasnya, Senin (4/10/2021).

Dia menjelaskan program dari Kementerian PUPR ini ditujukan untuk MBR dengan dana bantuan yang diberikan sebesar Rp20 juta per unit rumah. Secara rinci, sebesar Rp17,5 juta digunakan untuk pembelian bahan bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah tukang.

“Penyaluran program ini ditargetkan rampung sampai Desember mendatang,” imbuhnya.

Direktur Rumah Swadaya Ditjen Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, K. M. Arsyad, menjelaskan program BSPS merupakan bantuan stimulan dari pemerintah yang disalurkan kepada masyarakat agar bisa berswadaya dalam membangun rumahnya menjadi lebih layak.

“Program ini sejalan dengan program SDGs [Sustainable Development Goals], di mana proses pembangunannya dilaksanakan secara berkelompok dan merata di seluruh wilayah Indonesia,” jelasnya

Arsyad menambahkan program tersebut akan terus disalurkan kepada MBR di Jatim melalui Peningkatan Kualitas (PK) atau perbaikan rumah yang meliputi atap, lantai, dinding. 

“Perlu diketahui bahwa program BSPS adalah program peningkatan kualitas rumah yang tidak layak huni dan bukan merupakan pembangunan rumah baru,” imbuhnya.

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Peni Widarti
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler