Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Masuk Mal di Makassar Wajib Gunakan Aplikasi Peduli Lindungi

Melalui scan QR Code dari aplikasi Peduli Lindungi, pengunjung akan diketahui status vaksinasinya.
Ilustrasi tampilan aplikasi PeduliLindungi di ponsel. /Bisnis-Rio Sandy Pradana
Ilustrasi tampilan aplikasi PeduliLindungi di ponsel. /Bisnis-Rio Sandy Pradana

Bisnis.com, MAKASSAR - Sejumlah mal di Makassar, seperti Mal Ratu Indah (Mari) dan Mal Nipah, mulai memberlakukan penggunaan aplikasi Peduli lindungi sebagai syarat bagi pengunjung.

Kedua mal yang berada di bawah naungan Kalla Group ini juga tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat, meski telah diberi kelonggaran untuk kembali beroperasi setelah perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 hingga 6 September.

Property Management General Manager Kalla Inti Karsa Richard Abraham mengatakan aplikasi Peduli Lindungi sebagai syarat masuk mal merupakan upaya pemerintah untuk tetap menghidupkan sektor mal dan pusat perbelanjaan secara bertahap. Kebijakan ini tentunya diterapkan dengan memperhatikan implementasi protokol kesehatan yang berlaku.

Melalui scan QR Code dari aplikasi Peduli Lindungi, pengunjung akan diketahui status vaksinasinya. Kami berusaha untuk menciptakan suasana aman dan nyaman di area mal dan memastikan bahwa setiap orang yang masuk mal itu sehat," ungkap Richard dalam keterangannya, Rabu (25/8/2021).

Melalui aplikasi tersebut, pengunjung juga akan mendapatkan tiga jenis informasi sesuai dengan status vaksin masing-masing. Status berwarna merah berarti belum divaksin, dan tidak dapat memasuki area mal, sedangkan warna kuning, dan hijau dapat mengakses dan memasuki area Mari dan Mal Nipah.

Richard memastikan seluruh elemen yang terlibat di Mari maupun Mal Nipah, baik seluruh tenant, manajemen, dan outsource Mal Nipah dan Mari telah 100 persen divaksin. Pihaknya juga menjamin aturan PPKM diterapkan secara taat, misalnya dengan pembatasan pengunjung dan waktu operasional mal.

"Satu hal yang menjadi perhatian khusus, pengunjung yang diperbolehkan untuk mengakses area mal berusia 12-20 tahun, dan telah melakukan vaksin minimal dosis pertama," kata Richard.

Sementara pengunjung di area mal diizinkan dengan kapasitas 50 persen. Kapasitas tenant food and beverages 25 persen untuk makan di tempat, dan setiap meja makan dikhususkan untuk dua orang pengunjung saja.

Richard menjelaskan Mari dan Mal Nipah berkomitmen untuk terus mendukung program pemerintah dalam menekan kasus Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat antara lain, wajib mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer, pengukuran suhu tubuh pada seluruh akses dan pengunjung wajib mengenakan masker selama berada di area mal.

Desinfeksi rutin juga telah konsiten diterapkan di seluruh area mal. Pelayanan parkir kini telah menggunakan sistem touchless sehingga lebih aman dan nyaman bagi pengunjung setia Mari dan Mal Nipah. (k36)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper