Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PPKM Darurat Diperpanjang, Polisi Pantau Mobilitas di Pelabuhan Ketapang

Salah satu titik penyekatan nyang menjadi perhatian Polresta Banyuwangi adalah mobilitas warga di Pelabuhan Ketapang.
Pelabuhan Ketapang Banyuwangi/JIBI/Bisnis-Tim Jelajah Lebaran Jawa-Bali 2019
Pelabuhan Ketapang Banyuwangi/JIBI/Bisnis-Tim Jelajah Lebaran Jawa-Bali 2019

Bisnis,com, JAKARTA -- Satlantas Polresta Banyuwangi terus memperketat pembatasan akses masuk di perbatasan Kabupaten Banyuwangi. Salah satu titik penyekatan yang menjadi perhatian Polresta Banyuwangi adalah mobilitas warga di Pelabuhan Penyeberangan Ketapang.

Hal tersebut merupakan bagian kegiatan pengendalian dan pembatasan mobilitas masyarakat di wilayah hukum Polresta Banyuwangi, menyusul diperpanjangnya masa PPKM darurat sampai 25 Juli nanti.

“Hingga saat ini, selama 24 jam kami (Polri) bersama TNI dan stakeholder terkait menjaga empat titik pos penyekatan atau pembatasan di Kabupaten Banyuwangi selama PPKM darurat diterapkan,” kata Kasat Lantas Polresta Banyuwangi Kompol Akhmad Fani Rakhim dilansir dari laman resmi Korlantas Polri, Kamis (22/7/2021).

Dia mengungkapkan, empat jalur penyekatan tersebut di antaranya Pelabuhan ASDP Ketapang Banyuwangi yakni perbatasan Jawa-Bali, perbatasan Situbondo berada di Desa Bajulmati, Kecamatan Wongsorejo, perbatasan Jember yang berada di Kecamatan Kalibaru, dan perbatasan Bondowoso yang berada di Desa Tamansari, Kecamatan Licin.

Fani menambahkan, dalam kegiatan tersebut petugas akan menghentikan kendaraan yang melintas pada pos penyekatan atau pembatasan mobilitas.

Petugas juga akan memeriksa surat-surat dan identitas pengemudi sesuai Inmendagri No. 15 tanggal 15 juni 2021 tentang PPKM Darurat Covid-19 di wilayah Jawa-Bali tanggal 03-25 Juli 2021.

“Apabila ditemukan kendaraan roda dua maupun roda empat yang tidak sesuai ketentuan maka diarahkan untuk putar balik,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Edi Suwiknyo
Sumber : Korlantas Polri
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper