Bisnis.com, SURABAYA — Pemerintah Kota Surabaya melakukan pendataan bagi calon penerima vaksin dengan usia di atas 18 tahun melalui website guna mempercepat proses vaksinasi masyarakat.
Kabag Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara mengatakan bahwa pendataan calon penerima vaksin melalui akses link http://bit.ly/pendaftaranvaksin18tahun tersebut dibuat oleh dinas kesehatan dengan tujuan mempermudah masyarakat dalam mendaftar.
“Selain itu calon penerima vaksin wajib mengisi identitas di link yang sesuai dengan identitas KTP yang benar,” ujarnya, Selasa (15/6/2021).
Dia mengatakan bahwa pendataan vaksin melalui online ini merupakan inovasi Pemkot Surabaya demi mempercepat proses vaksinasi Covid-19. Menurutnya, semakin cepat warga di atas usia 18 tahun mendaftar, maka semakin cepat proses pelaksanaanya.
“Kami terus lakukan vaksinasi ini mulai menyasar di kalangan usia di atas 18 tahun. Untuk pelaksanaannya kita lihat jumlah yang mendaftar, lalu akan dipilah sesuai faskes dan dihubungi yang bersangkutan,” imbuhnya.
Adapun, warga dengan usia di atas 18 tahun ini bisa mengisi data melalui link tersebut dengan lengkap, seperti nama lengkap, nomor induk kependudukan (NIK), tempat lahir, tanggal lahir, usia, alamat KTP, alamat domisili, nomor telepon dan profesi.
Selanjutnya, calon pasien vaksin juga wajib mengisi nama tempat bekerja serta pilih tempat fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes). Setelah itu, pendaftar akan menerima SMS dari dinas kesehatan untuk menginformasikan jadwal pemberian vaksin, termasuk lokasi pelaksanaan.
“Jadi, warga sudah tidak perlu datang ke puskesmas terdekat untuk tanya jadwal vaksin karena data calon penerima sudah kami kantongi,” imbuhnya.