Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Elektronifikasi Transaksi Pemerintah di Jatim Capai 89,50 Persen

Deputi Kepala Bank Indonesia (BI) Perwakilan Jatim Imam Subarkah mengatakan implementasi ETP ini diharapkan bisa mendukung pengembangan transaksi pembayaran digital masyarakat serta terwujudnya keuangan inklusif dan integrasi ekonomi dan keuangan digital nasional.
Kantor Bank Indonesia di Jakarta/Reuters-Iqro Rinaldi
Kantor Bank Indonesia di Jakarta/Reuters-Iqro Rinaldi

Bisnis.com, SURABAYA - Percepatan implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah (ETP) di Jawa Timur hingga saat ini tercatat sudah mencapai 89,50 persen baik dari sisi belanja maupun pendapatan serta retribusi.

Deputi Kepala Bank Indonesia (BI) Perwakilan Jatim Imam Subarkah mengatakan implementasi ETP ini diharapkan bisa mendukung pengembangan transaksi pembayaran digital masyarakat serta terwujudnya keuangan inklusif dan integrasi ekonomi dan keuangan digital nasional.

“Untuk meningkatkan ETP sendiri, setiap pemda telah membentuk Tim Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), dan hingga kini sudah 25 TPDD yang sudah terbentuk di antaranya 1 TP2DD Provinsi, dan 24 TP2DD di tingkat kota/kabupaten dari total 38 kota/kabupaten,” jelasnya, Kamis (27/5/2021).

Dia menjelaskan implementasi ETP di Jatim saat ini sudah dilakukan untuk 7 jenis transaksi, di antaranya seperti retribusi jasa umum sudah mencapai 64,9 persen atau sudah ada 18 kota/kabupaten yang menerapkan, disusul Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) online sudah 100 persen diterapkan oleh 38 kota/kabupaten.

“Kemudian intenet banking corporate sudah diiimplementasikan di 29 kota/kabupaten atau setara 84,2 persen, lalu ada pembayaran PBB sudah 100 persen di seluruh wilayah, BPHTB baru 89,5 persen atau 32 kota/kabupaten, dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sudah 100 persen, terakhir Pajak Daerah Lain (PDL) sudah 91,2 persen atau 33 daerah,” jelasnya.

Namun begitu, lanjut Imam, pengembangan kanal pembayaran ETP ini masih perlu dioptimalkan dengan berbagai inovasi untuk memudahkan wajib pajak melakukan pembayaran sehingga mampu mengakselerasi digitalisasi di Jatim.

“Sebagai contoh inovasi, penggunaan kanal virtual account pada retribusi sampah di Sidoarjo yang ternyata mampu meningkatkan penerimaan retribusi sampah sampai 2 kali lipat, kemudian retribusi parkir menggunakan kanal digital QRIS pada gedung parkir di Surabaya, serta pengujian KIR dengan pembayaran non-tunai, termasuk pembayaran PKB di berbagai platform e-commerce,” ujarnya.

Imam menambahkan BI Jatim sendiri saat ini terus mendorong peningkatan transaksi digital salah satunya menggunakan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) yang ditargetkan penggunanya mencapai 1,45 juta merchant di Jatim dan 12 juta merchant secara nasional. 

Hingga April 2021, merchant di Jatim yang sudah menggunakan QRIS mencapai 819.000 merchant.

“Pertumbuhan merchant QRIS di Jatim pada kuartal I/2021 ini mencapai 13,61 persen dibandingkan dengan kuartal sebelumnya, porsi terbanyak ada di wilayah BI Jatim 58,6 persen, lalu BI Malang 18,8 persen, BI Kediri 13,1 persen, dan Jember 9,5 persen,” imbuhnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Peni Widarti
Editor : Ropesta Sitorus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper