Bisnis.com, SURABAYA - Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberlakukan kegiatan Salat Idufitri berbasis zonasi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di lingkungan kelurahan.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan keputusan pelaksanaan tersebut ditunjang dengan diterbitkannya Surat Edaran Gubernur Jatim Nomor 451/10180/012.1/2021 tentang Penyelenggaraan salat Idulfitri Tahun 1442 Hijriah / 2021 di saat masa pandemi Covid-19.
"Kalau menggunakan skala mikro, kepala desa, lurah, dengan melibatkan babinsa dan babinkamtibmas lebih mudah melakukan pemetaan. Ini menjadi penting, utamanya kemungkinan shaf yang rapat dapat dihindari karena jamaah akan dipecah di beberapa tempat," jelasnya, Senin (10/5/2021).
Dia mengatakan dipilihnya format salat Idulfitri berbasis PPKM Mikro ini dikarenakan lebih fokus merujuk untuk bisa memonitor pendisiplinan kepada sub basis di tingkat RW dan desa sehingga cara itu diyakini bisa mengatur warga agar ibadah dengan baik.
Adapun sejumlah kesepakatan yang dilakukan Pemprov Jatim dengan sejumlah instansi terkait seperti TNI/Polri, PWNU, Muhammadyah, hingga MUI bahwa dalam khutbah salat Idulfitri dilakukan hanya 7 - 10 menit, dan total kegiatan salat Idulfitri diberikan durasi 30 menit, serta kegiatan takbir hanya dihadiri 10 persen jamaah dari total kapasitas serta dilarang melakukan takbir di jalan raya.
Untuk menghindari terjadinya kerumunan, Khofifah juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera pulang ke rumah setelah salat Idulfitri.
"Artinya bahwa rasa untuk bisa melaksanakan salat Id bisa terpenuhi, tapi protokol kesehatan bisa terjaga. Dan kalau ada panitia yang dibentuk, senantiasa bisa mengingatkan untuk tidak bersalaman," tegas Khofifah.
Dia menambahkan langkah antisipasi memang perlu dilakukan berkaca dari pengalaman Lebaran tahun lalu. Kasus Covid-19 pasca Idulfitri terjadi peningkatan 150 persen dari sebelumnya. Begitu juga setelah liburan akhir tahun, ada lonjakan kasus yang tembus 1.000 kasus per hari.
"Saat libur Idulfitri tahun lalu, kasus sebelumnya 200 per hari jadi 400 - 500 perhari. Ada juga kenaikan kasus pasca liburan Agustusan dari 400 kasus per hari jadi 650 per hari. Mohon ini dilihat dari satu kesatuan. Saya mohon unjung-unjung (berkunjung) antar tetangga tidak dilakukan, berwisata juga sangat dibatasi hanya 25 persen dari kapasitas," imbuhnya.
Jatim Berlakukan Salat Idulfitri Berbasis Zonasi PPKM Mikro
dipilihnya format sholat Idulfitri berbasis PPKM Mikro ini dikarenakan lebih fokus merujuk untuk bisa memonitor pendisiplinan kepada sub basis di tingkat RW dan desa sehingga cara itu diyakini bisa mengatur warga agar ibadah dengan baik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Peni Widarti
Editor : Aprianto Cahyo Nugroho
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
2 jam yang lalu
Koperasi dan Ikhtiar Mengangkat Bawang Rubaru Sumenep
18 jam yang lalu
Pupuk Kaltim Dorong Produktivitas Buah Naga di Banyuwangi
16 jam yang lalu
Polisi Ingatkan Potensi Kerawanan Pilkada di Lamongan
17 jam yang lalu
Arus Peti Kemas di TPS Naik 9,77% hingga Oktober
17 jam yang lalu