SURABAYA — Provinsi Jawa Timur akan mengerahkan sekitar 15.212 personel gabungan mulai dari Polda Jatim, jajaran polres, TNI dan instansi terkait untuk memperketat penjagaan di pintu masuk Jatim dalam rangka menjalankan aturan larangan mudik.
Adapun belasan ribu personel tersebut terdiri atas Polda Jatim 1.065 personel, jajaran Polres 9.381 personel, TNI 1.420 personel, dan instansi terkait seperti Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Pramuka hingga Jasa Raharja sebanyak 3.346 orang.
Kapolda Jatim Irjen Pol. Nico Afinta mengatakan larangan mudik tahun ini diberlakukan kembali seperti tahun lalu mengingat kondisi tren kasus Covid-19 di Indonesia kembali naik sebesar 2,03 persen yang disebabkan peningkatan aktivitas masyarakat.
"Keputusan larangan mudik itu diambil dari pengalaman kenaikan kasus usai libur panjang," katanya seperti dikutip melaui rilis, Rabu (5/5/2021).
Dia mengatakan memang masyarakat saat ini sudah sangat ingin melakukan mudik pada momen Lebaran setelah tahun lalu tidak dapat menjalankannya.
Namun, pemerintah perlu melakukan kontrol terkait penyebaran virus Covid-19 yang tak kunjung reda. Bahkan, data survei Kementerian Perhubungan mencatat bakal ada pergerakan orang yang melakukan perjalanan sebesar 81 juta orang jika tidak ada larangan.
Selain itu, setelah ada pelarangan mudik pun masih ada sekitar 7 persen atau 17,5 juta orang yang akan melaksanakan mudik.
Untuk itu, kata Nico, perlu dilakukan pengetatan pada titik jalur mudik serta akan menindak tegas pelanggar protokol kesehatan dan oknum-oknum yang menimbulkan atau menciptakan klaster baru Covid-19, serta memprioritaskan langkah preventif yang humanis.
"Operasi ini harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh oleh seluruh jajaran dalam rangka menempatkan keselamatan masyarakat sebagai hukum tertinggi," imbuhnya.
Adapun ribuan personel gabungan tersebut akan ditempatkan di 9 titik perbatasan Provinsi Jatim dengan Jateng dan Bali, serta 20 titik perbatasan kota/kabupaten dan 40 pintu tol di Jatim pada 6—7 Mei 2021.