Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Larangan Mudik : Jatim Kerahkan 15.212 Personel Perketat Perbatasan

Ribuan personel gabungan akan ditempatkan di sembilan titik perbatasan Jatim dengan Jateng dan Bali, serta 20 titik perbatasan kota/kabupaten dan 40 pintu tol di Jatim pada 6—7 Mei 2021.
Polisi memeriksa pengendara plat luar provinsi yang memasuki perbatasan Karanganyar, Jateng dan Magetan, Jatim di Cemara Kandang Kamis (22/4/2021). JIBI/Solopos-Candra Putra Mantovani
Polisi memeriksa pengendara plat luar provinsi yang memasuki perbatasan Karanganyar, Jateng dan Magetan, Jatim di Cemara Kandang Kamis (22/4/2021). JIBI/Solopos-Candra Putra Mantovani

SURABAYA — Provinsi Jawa Timur akan mengerahkan sekitar 15.212 personel gabungan mulai dari Polda Jatim, jajaran polres, TNI dan instansi terkait untuk memperketat penjagaan di pintu masuk Jatim dalam rangka menjalankan aturan larangan mudik. 

Adapun belasan ribu personel tersebut terdiri atas Polda Jatim 1.065 personel, jajaran Polres  9.381 personel, TNI 1.420 personel, dan instansi terkait seperti Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Pramuka hingga Jasa Raharja sebanyak 3.346 orang. 

Kapolda Jatim Irjen Pol. Nico Afinta mengatakan larangan mudik tahun ini diberlakukan kembali seperti tahun lalu mengingat kondisi tren kasus Covid-19 di Indonesia kembali naik sebesar 2,03 persen yang disebabkan peningkatan aktivitas masyarakat. 

"Keputusan larangan mudik itu diambil dari pengalaman kenaikan kasus usai libur panjang," katanya seperti dikutip melaui rilis, Rabu (5/5/2021). 

Dia mengatakan memang masyarakat saat ini sudah sangat ingin melakukan mudik pada momen Lebaran setelah tahun lalu tidak dapat menjalankannya. 

Namun, pemerintah perlu melakukan kontrol terkait penyebaran virus Covid-19 yang tak kunjung reda. Bahkan, data survei Kementerian Perhubungan mencatat bakal ada pergerakan orang yang melakukan perjalanan sebesar 81 juta orang jika tidak ada larangan. 

Selain itu, setelah ada pelarangan mudik pun masih ada sekitar 7 persen atau 17,5 juta orang yang akan melaksanakan mudik. 

Untuk itu, kata Nico, perlu dilakukan pengetatan pada titik jalur mudik serta akan menindak tegas pelanggar protokol kesehatan dan oknum-oknum yang menimbulkan atau menciptakan klaster baru Covid-19, serta memprioritaskan langkah preventif yang humanis. 

"Operasi ini harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh oleh seluruh jajaran dalam rangka menempatkan keselamatan masyarakat sebagai hukum tertinggi," imbuhnya. 

Adapun ribuan personel gabungan tersebut akan ditempatkan di 9 titik perbatasan Provinsi Jatim dengan Jateng dan Bali, serta 20 titik perbatasan kota/kabupaten dan 40 pintu tol di Jatim pada 6—7 Mei 2021.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Peni Widarti
Editor : Zufrizal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper