Bisnis.com, SURABAYA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan masyarakat yang nekat melakukan mudik Lebaran akan dikarantina selama lima hari dengan biaya ditanggung sendiri oleh yang bersangkutan.
Khofifah mengatakan karantina tersebut mengacu pada Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 9 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.
"Ada klausul di Inmendagri, kalau ada yang nekat mudik, maka mereka akan dikarantina lima kali dan biaya karantina atas mereka yang mudik itu," ujar Khofifah usai menggelar rapat koordinasi di Mapolda Jatim, Rabu (21/4/2021).
Diketahui, Inmendagri Nomor 9 Tahun 2021 menyebutkan, Mendagri menginstruksikan kepala desa/lurah melalui posko desa/posko kelurahan menyiapkan tempat karantina mandiri selama 5 x 24 jam dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan biaya karantina dibebankan kepada masyarakat yang melakukan perjalanan tersebut.
"Mari kita sayangi keluarga, terutama orang tua. Data menunjukkan, 48,3 persen, lansia yang terkena Covid-19 berpotensi meninggal dunia," kata Khofifah.
Orang nomor satu di Jatim itu meminta masyarakat untuk bersabar dengan tidak mudik.
Baca Juga
Sekarang ini, di sejumlah negara, muncul tren Covid-19 gelombang ketiga. Di mana terjadi peningkatan kasus Covid-19 yang cukup signifikan karena masyarakat tidak lagi disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
"Kita tidak ingin, Indonesia atau Jawa Timur mengalami hal yang seperti itu," ujar Khofifah.
Ketua Umum PP Muslimat NU itu juga mengatakan bahwa, rapat di Mapolda Jatim ini membahas terkait antisipasi mudik Lebaran 2021.
Saat ini, kata dia, Polda Jatim menggelar Operasi Ketupat Semeru 2021. Operasi ini digelar mulai 12 April 2021 selama 14 hari hingga 25 April 2021.
"Untuk antisipasi masyarakat melakukan mudik, Polda Jatim telah melakukan penyekatan di tujuh titik perbatasan," ujarnya.
Adapun, tujuh titik perbatasan yang akan dilakukan penyekatan yakni jalur perbatasan provinsi antara Tuban - Rembang, Bojonegoro - Cepu, Ngawi Mantingan - Sragen, Magetan - Karanganyar, Ponorogo - Wonogiri, Pacitan - Wonogiri, dan Pelabuhan Ketapang - Banyuwangi.
Korps Bhayangkara itu juga mendirikan pos pantau terpadu di 20 titik batas kota/kabupaten guna memeriksa pergerakan masyarakat yang mudik pada 6 hingga 17 Mei 2021 mendatang, yakni Sidoarjo - Pasuruan, Mojokerto - Sidoarjo, Pasuruan - Probolinggo, Probolinggo - Situbondo, Pasuruan - Malang, Malang - Lumajang, Situbondo - Banyuwangi.
Selanjutnya, Jember - Lumajang, Nganjuk - Jombang, Jombang - Mojokerto, Blitar -Kediri, Kediri - Malang, Bojonegoro - Tuban, Ngawi - Madiun, Madiun - Magetan, Madura sisi utara, Madura sisi selatan, Pintu masuk Tol Ngawi dan Pintu masuk Tol Probolinggo.