Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nekat Mudik, Jatim Bakal Terapkan Karantina Dengan Biaya Mandiri

Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 9 tahun 2021 terdapat klausul untuk dilakukan di titik penyekatan yakni bagi pemudik yang nekad dan sudah terlanjur berada di kampung halaman bakal dikarantina selama 5x24 jam dengan biaya sendiri
Petugas Dinas Perhubungan melakukan penyekatan pemudik yang menggunakan motor di Kalimalang, Bekasi, Jawa Barat, Senin (27/4/2020). Pemeriksaan diperbatasan Bekasi dan Jakarta untuk menindaklanjuti kebijakan larangan mudik selama pandemi COVID-19./ANTARA FOTO-Fakhri Hermansyah
Petugas Dinas Perhubungan melakukan penyekatan pemudik yang menggunakan motor di Kalimalang, Bekasi, Jawa Barat, Senin (27/4/2020). Pemeriksaan diperbatasan Bekasi dan Jakarta untuk menindaklanjuti kebijakan larangan mudik selama pandemi COVID-19./ANTARA FOTO-Fakhri Hermansyah

Bisnis.com, SURABAYA — Pemerintah Provinsi Jawa Timur memastikan bakal memperketat aturan larangan mudik dengan meminta pemudik untuk putar balik maupun melakukan karantina dengan biaya mandiri.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan dalam rapat persiapan Operasi Ketupat Semeru 2021, dipastikan petugas gabungan akan melakukan penyekatan di 7 titik perbatasan Jatim dengan Jateng dan Bali.

“Ada 7 titik penyekatan utama di Jatim yang berbatasan antara Ngawi dengan Sragen, Banyuwangi dengan Bali, Magetan dengan Karanganyar, Tuban dengan Rembang. Jadi ada titik-titik yang memang kita lakukan penyekatan secara detail,” katanya, Rabu (21/4/2021).

Dia menjelaskan dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 9 tahun 2021 terdapat klausul untuk dilakukan di titik penyekatan yakni bagi pemudik yang nekad dan sudah terlanjur berada di kampung halaman bakal dikarantina selama 5 x 24 jam dengan biaya sendiri dan berlaku di semua wilayah. Selain itu, bagi pemudik yang didapati berusaha masuk di perbatasan juga akan diminta putar balik.

“Ada proses putar balik ke daerah asal, bukan daerah tujuan supaya mereka menghindari hal yang tidak diinginkan karena saat ini penyebaran Covid-19 belum selesai,” katanya,

Khofifah meminta masyarakat Jatim yang sedang merantau pun untuk bersabar dengan tidak mudik, apalagi sekitar 48,3 persen lansia potensial tertular Covid-19, padahal tujuan utamanya dari berkunjung adalah untuk silahturahmi.

“Oleh karena kita menyayangi keluarga kita, Mereka (lansia) harus mendapat perlindungan oleh kita semua,” ujarnya.

Seperti diketahui, pemerintah telah menetapkan larangan pergerakan orang ke daerah atau mudik pada saat perayaan Lebaran 2021. Aturan larangan itu akan mulai berlaku pada 6-17 Mei 2021.

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan bahwa semua pihak harus belajar dari pengalaman yang menunjukan lonjakan kasus akibat mobilitas yang tinggi pada masa liburan panjang.

Pada libur Idul Fitri tahun lalu yang terjadi lonjakan hingga 600 kasus tiap hari. Begitu juga saat libur Panjang Hari Kemerdekaan tahun lalu terjadi lonjakan hingga 1.100 kasus per hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Peni Widarti
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper