Bisnis.com, SURABAYA - PT Panca Wira Usaha, BUMD milik Provinsi Jawa Timur, mulai melakukan lelang produk.
Lelang dilakukan atas barang sisa kebutuhan pokok dalam kegiatan Lumbung Pangan Jatim dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Surabaya (KPKNL).
Direktur Utama PWU Erlangga Satriagung mengatakan nilai barang yang akan dilelang tidak mencapai Rp50 juta.
“Memang sisa barang ini harus segera dilelang karena merupakan bahan makanan yang bisa kadaluarsa, dan juga program Lumbung Pangan tahun lalu sudah selesai sehingga harus dilaporkan pertanggung jawabannya,” jelasnya kepada Bisnis, Rabu (14/4/2021).
Dia mengatakan open house program lelang sebanyak 5 obyek produk dengan total 30 item ini berlangsung mulai 13 april - 19 April 2021 di Gedung Jatim Expo.
Pelaksanaan lelang dilakukan di PT Panca Wira Usaha Jatim Jl. Margorejo Indah Blok A No.710 Surabaya.
Persyaratan lelang, peserta harus memiliki akun terverifikasi pada website www.lelang.go.id.
Peserta lelang dapat melakukan penawaran sampai 20 April pukul 10.00. Pelunasan harga lelang adalah 5 hari kerja setelah pelaksanaan lelang, dan bea lelang pembeli adalah 2 persen dari harga lelang .
“Pelaksanaan lelang bukan berarti program Lumbung Pangan Jatim sudah tidak ada lagi. Saat ini kami sedang menunggu instruksi Gubernur Jatim untuk program selanjutnya yang rencananya Lumbung Pangan Jatim akan ada lagi mungkin akhir April,” imbuh Erlangga.
Adapun 5 obyek lelang yang merupakan sisa produk Lumbung Pangan Jatim yakni daging-dagingan seperti buntut sapi (6 pack) dan iga sapi (21 pack) dengan nilai limit Rp1.053.711.
Selanjutnya terdapat produk perikanan seperti gurita, ikan nila/mujaer, lele, udang tepung kemasan, ikan asap, patin steak, clawmeat crab, kepiting soka, cumi zero, udang kupas vaname, daging kakap merah, dan bekutak dengan nilai limit Rp2.738053.
Sedangkan obyek lelang berupa jenis buah-buahan seperti jambu kupas biji, daging mangga, mangga slice, nangka vakum, durian, alpukat, pomelo, alpukat pouch, kopyor pouch, dan kelapa muda sengan nilai limit Rp7.568.587.
Produk lain seperti mie Sedap goreng dengan nilai limit Rp13.387.500, serta produk margarin Forvita bersama Nidia Nugget Ayam dengan total nilai limit Rp9.614.129.