Bisnis.com, BANDUNG - Status Gunung Raung di Jawa Timur naik dari Normal (Level 1) menjadi Waspada (Level 2) mulai hari ini, Kamis siang, (21/1/2021), pukul 13.00 WIB.
Peningkatan status disebabkan aktivitas vulkanis gunung itu yang berupa emisi abu. Pada Kamis, emisi itu terukur membentuk kolom sekitar 400 meter dari mulut kawah.
"Belum membahayakan, asal masyarakat jangan mendekat ke daerah puncak. Radius bahaya kami berikan 2 kilometer, atau 500 meter dari bibir kawah,” kata Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi, Badan Geologi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kasbani, saat dihubungi Tempo, Kamis (21/1/2021)
Kasbani mengatakan, Gunung Raung memiliki kawah relatif besar dengan diameter menembus 2 kilometer dengan kedalaman menembus 500 meter. Biasanya, lontaran material yang terjadi akibat letusan Gunung Raung hanya terkumpul di dalam kawahnya itu. “Kawahnya dalam, dan cukup luas,” kata dia.
Dia menambahkan, PVMBG masih terus memantau perkembangan aktivitas Gunung Raung. Jika ditemukan terjadi eskalasi ancaman, status siap diperbarui lagi. "Kalau sekarang aktivitasnya relatif masih kecil, hanya berupa embusan.”
Kasbani mengatakan, letusan ke luar dari kawah mungkin terjadi. Dia menunjuk kepada peristiwa erupsi 2015. "Tapi dari segi bahaya, penduduk yang jaraknya sekitar 8 kilometer, relatif jauh,” kata dia menambahkan.
Baca Juga
Kasbani mengatakan, penamaan Raung pada gunung tersebut berawal dari suara keras yang terdengar saat gunung tersebut erupsi. “Seperti meraung-raung, lebih banyak erupsi, letusan-letusan yang membawa abu,” kata dia.
Gunung Raung masuk wilayah Banyuwangi, Bodowoso, serta Jember di Jawa Timur. Terakhir, pada Juli 2020 sempat terjadi rangkaian erupsi yang menghasilkan lontaran material baru yang tersebar di sekitar kawah puncak.
Pada 21 Januari 2021 pukul 05.20 WIB teramati embusan gas putih kelabu setinggi 100-400 meter. Embusan terjadi menerus hingga pukul 09.00 WIB.