Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Jatim, 1.667 Personel Bakal Patroli Kepatuhan Prokes

Tim gabungan akan melakukan patroli kepatuhan protokol kesehatan di berbagai lokasi seperti pusat perbelanjaan atau mal, tempat hiburan, tempat ibadah, pasar dan tempat umum yang biasanya ramai mobilitas, termasuk menghidupkan kembali Kampung Tangguh Semeru.
Petugas gabungan mengikuti apel hari pertama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Alun Alun Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (11/1/2021). Pemkab Sidoarjo menggelar Operasi Yustisi sekaligus sosialisasi kepada masyarakat pada hari pertama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM)./Antara-Umarul Faruq.
Petugas gabungan mengikuti apel hari pertama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Alun Alun Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (11/1/2021). Pemkab Sidoarjo menggelar Operasi Yustisi sekaligus sosialisasi kepada masyarakat pada hari pertama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM)./Antara-Umarul Faruq.

Bisnis.com, SURABAYA - Sedikitnya ada 1.667 personel gabungan di Jawa Timur yang mulai melakukan patroli kepatuhan masyarakat di masa pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada 11 - 25 Januari 2021.

Adapun ribuan personel tersebut terdiri dari personel Polda Jatim sebanyak 837 personel, dan cadangannya sebanyak 445 personel, serta dari TNI sebanyak 335 personel dan sisanya dari instansi lain.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan selama pelaksanaan PPKM di 11 kota/kabupaten itu, tim gabungan akan melakukan patroli kepatuhan protokol kesehatan di berbagai lokasi seperti pusat perbelanjaan atau mal, tempat hiburan, tempat ibadah, pasar dan tempat umum yang biasanya ramai mobilitas, termasuk menghidupkan kembali Kampung Tangguh Semeru.

“Pada intinya kami Polda Jatim mendukung kebijakan PPKM ini dan akan melakukan patroli untuk melihat penerapannya di lapangan,” katanya, Senin (11/1/2021).

Adapun poin pelaksanaan PPKM di Jatim ini di antaranya adalah melakukan work from home 75 persen bagi perkantoran dan 25 persen work from office (WFO), sedangkan tempat makan kapasitasnya dibatasi 25 persen dan layanan pesan-antar atau dibawa pulang seusai jam operasional, serta tempat ibadah dibatasi 50 persen dari kapasitas.

Sedangkan kegiatan konstruksi bisa dilakukan 100 persen dengan mengikuti protokol kesehatan, termasuk sektor penting yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat.

“Saat ini kami juga telah melakukan penyekatan wilayah di titik pintu keluar/masuk Surabaya guna menekan angka kasus Covid-19,” imbuhnya.

Diketahui, jumlah kasus Covid-19 di Jatim dalam beberapa bulan ini terus meningkat. Data Satgas Covid-19 Jatim pada 11 Januari 2021 menunjukkan penambahan kasus baru hari ini mencapai 792 kasus, sehingga secara kumulatif pandemi ini telah membuat sebanyak 93.405 orang positif terkena Covid-19.

Dari total kasus itu, sebanyak 80.0093 orang telah sembuh (85,75 persen), sebanyak 6.511 orang meninggal dunia (6,07 persen), dan sebanyak 6.801 orang masih dirawat di RS rujukan, RS Darurat Lapangan maupun isolasi mandiri. Dari kondisi itu, di Jatim kini terdapat 3 daerah dengan zona risiko tinggi atau merah yakni Kabupaten Blitar, Lamongan dan Ngawi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Peni Widarti
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper