Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tingkatkan Penerimaan, Pemkot Malang Gelar Operasi Kepatuhan WP

Kawasan perumahan dan apartemen banyak yang masih menunggak PBB. Termasuk juga perumahan elite.
Petugas dari Bapenda Kota Malang Ade Herawanto memasang stiker pada Operasi Kepatuhan WP di Malang, Rabu (18/11/2020)./Istimewa
Petugas dari Bapenda Kota Malang Ade Herawanto memasang stiker pada Operasi Kepatuhan WP di Malang, Rabu (18/11/2020)./Istimewa

Bisnis.com, MALANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda menggelar operasi kepatuhan wajib pajak agar dapat meningkatkan penerimaan pajak daerah pada era pandemi Covid-19.

Kepala Bapenda Kota Malang Ade Herawanto mengatakan WP hotel, restoran, reklame, hotel, parkir air bawah tanah, operasi juga a menyasar WP Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perkotaan.

“Kawasan perumahan dan apartemen banyak yang masih menunggak PBB. Termasuk juga perumahan elite,” katanya di Malang, Minggu (22/11/2020).

Wali Kota Malang Sutiaji menegaskan peningkatan kepatuhan wajib pajak harus terus dikuatkan karena saat ini kondisi ekonomi di Kota Malang mulai membaik. “Bapenda harus terus melakukan penindakan kepada wajib pajak yang belum melaksanakan kewajibannya, sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.

Dia juga menekankan, pemulihan ekonomi butuh perhatian seluruh pihak, mulai dari pemangku kebijakan, pelaku usaha hingga masyarakat umum.

Pemkot Malang melalui Bapenda telah memberi berbagai kemudahan pelayanan dan fasilitas pembayaran bagi WP. Pembayaran bisa dilakukan via transfer, sehingga bisa dilakukan dari manapun dan kapanpun.

Untuk mengakses informasi seperti BPHTB dan SPPT juga bisa secara online, sehingga lebih transparan serta meminimalisir tatap muka dengan petugas.

Begitu pula untuk PBB serta jenis pajak daerah lainnya, Bapenda telah menggelar dua kali program pemutihan denda pajak di tahun 2020 bertajuk Sunset Policy V dan VI, namun belum dimanfaatkan sepenuhnya oleh WP.

Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono mengatakan kegiatan penindakan berupa pemasangan stiker dan segel serta patok bagi WP yang menunggak dan belum beriktikad baik melakukan pembayaran memang sudah sesuai aturan dan juga dalam rangka meningkatkan kembali kepatuhan mereka.

"Menurut kami sudah tepat, namun dilakukannya harus tetap terukur dan melihat situasi di lapangan mengingat beberapa sektor ekonomi sudah mulai pulih dan menggeliat, sehingga juga sudah tepat untuk dilakukan upaya mengingatkan kepatuhan kepada wajib pajak," paparnya.

Ke depan, Komisi B berharap agar Bapenda bisa fokus dan memaksimalkan segala daya dan upaya yang dimiliki. Termasuk bisa membuat program kegiatan yang kreatif dan inovatif agar bisa meningkatkan pendapatan.(K24)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Choirul Anam
Editor : Miftahul Ulum

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper