Petugas Pilkada Jatim Diminta Rapid Test Tepat Waktu

Jangan sampai pelaksanaannya terlalu mepet sehingga ketika pilkada berlangsung hasilnya belum keluar.
Ilustrasi./Antara-Jojon
Ilustrasi./Antara-Jojon

Bisnis.com, SURABAYA – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta para bupati/wali kota untuk melakukan koordinasi dan memastikan pelaksanaan rapid test ataupun swab bagi para petugas pelaksana pilkada serentak pada 9 Desember mendatang.

Dia menjelaskan sesuai dengan ketentuan dalam Kementerian Kesehatan bahwa hasil rapid test berlaku selama 14 hari, sehingga dibutuhkan koordinasi pemerintah, tim tenaga kesehatan (nakes) hingga petugas pelaksana Pilkada.

“Koordinasi ini terkait berapa banyak tim nakes yang bisa disupport oleh bupati/wali kota. Jangan sampai pelaksanaannya terlalu mepet sehingga ketika pilkada berlangsung hasilnya belum keluar. Pemetaan oleh seluruh aparatur yang terlibat dalam proses pemungutan suara ini dilakukan agar rakyat sehat, ekonominya sehat dan pilkadanya sehat,” katanya seperti dikutip dalam rilis, Selasa (20/10/2020).

Khofifah mengatakan ada beberapa hal penting yang perlu diwaspadai mengingat pelaksanaan pilkada ini masih dalam situasi pandemi Covid-19. Mulai dari penerapan protokol kesehatan selama proses pilkada, meningkatkan angka partisipasi pemilih, sampai dengan mengantisipasi berbagai kerawanan yang timbul serta menjaga protokol kesehatan di setiap tahapan pilkada.

“Untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19, maka harus dipastikan bahwa menjaga saat tahap kampanye sampai dengan pemungutan suara, penghitungan suara sampai proses diumumkan perolehan suara dan pengumuman pemenang,” katanya.

Selain itu, lanjutnya, petugas perlu memastikan bahwa para petugas pemilu mulai dari Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) hingga petugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam kondisi sehat dan terbebas dari Covid-19.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Fadil Imran mengatakan dalam pelaksanaan pilkada serentak mendatang tetap mengutamakan keselamatan jiwa dengan mematuhi kebijakan dan peraturan pemerintah terkait penanganan dan pencegahan serta protokol kesehatan Covid-19.

“Sesuai arahan Presiden Jokowi agar TNI - Polri untuk tidak segan-segan menindak para bakal paslon yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Kami akan melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan Covid-19 dalam setiap aktivitas masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan pilkada,” ujarnya.

Fadil menambahkan bahwa Polda Jatim juga memastikan tidak akan mengeluarkan surat izin keramaian untuk mengantisipasi terjadinya pengumpulan massa serta terus mengingatkan secara intens kepada timses dan penyelenggara pemilu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Peni Widarti
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper