Bisnis.com, SURABAYA – Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (Gapmmi) mengusulkan kepada pemerintah agar menambahkan kolom keterangan produk halal atau non-halal pada sistem National Single Window (NSW) agar tren ekspor produk halal dapat terdata dengan jelas.
Ketua Gapmmi, Adhi S. Lukman mengatakan pengusaha makanan dan minuman (mamin) meyakini produk Indonesia yang selama ini sudah masuk pasar ekspor sebetulnya sudah memiliki sertifikasi halal, hanya saja, jumlahnya tidak terdata.
“Saya mengusulkan baik melalui NSW dan Bea cukai agar dalam Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) sangat penting sekali untuk ditambahkan kolom produk itu halal atau tidak,” katanya dalam seminar Fesyar 2020 tentang Jaminan Produk Halal, Kamis (8/10/2020).
Dia mengatakan kinerja ekspor produk mamin pada masa pandemi ternyata masih bisa tumbuh positif, bahkan Gapmmi memperkirakan sampai akhir tahun masih ada pertumbuhan ekspor mamin sekitar 5 persen.
Selain itu, melihat kondisi ekonomi di Indonesia, sebesar 50 persen disokong oleh konsumsi rumah tangga khususnya sektor makanan. Bahkan kontribusi industri makanan dan minuman mencapai 40 persen dari industri agro.
“Jadi melihat potensi industri mamin kita, dengan tren ekspornya yang meningkat, sangat disayangkan kalau Indonesia tidak masuk Top 10 Halal Food dalam Global Islamic Economy. Menurut saya, mungkin produk yang kita ekspor sebagian besar halal, tapi hanya pencatatnya saja yang belum optimal,” imbuhnya.
Baca Juga
Adhi menambahkan supply chain produk halal menjadi tantangan terbesar dalam industri pangan dunia. Namun begitu, potensi pangan halal memiliki potensi besar lantaran bukan hanya untuk negara muslim tetapi bahkan negara non muslim sudah lebih dulu mengembangkan pangan halal.
“Potensi pangan halal ini sudah lebih dulu dipikirkan oleh negara Jepang, Korea bahkan ada wisata halal, dan China juga ada halal food, termasuk Taiwan. Nah jangan sampai Indonesia tertinggal oleh negara itu,” ujarnya.
Gapmmi juga mendorong agar pemerintah untuk lebih spesifik menggelar promosi ekspor produk halal Indonesia guna mendapatkan target market yang spesifik.
“Ini (pameran/promosi) kita siapkan, mudah-mudahan dari Kementerian Perdagangan mendukung, supaya bisa mempromosikan pangan halal Indonesia,” imbuhnya.
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Sukoso menambahkan pemerintah telah menggelontorkan bantuan pengurusan sertifikasi produk halal Rp0 bagi usaha mikro dan kecil (UMK) dengan omzet di bawah Rp1 miliar guna mendorong produk UMK diterima di pasar nasional dan global.
“Jumlah usaha mikro kita ada sekitar 4 juta usaha, tapi saat ini kemampuan negara masih seperti ini karena pandemi, jadi kami pun undang kementerian lain atau pihak ke-3 untuk ikut membantu usaha mikro kecil mendapatkan sertifikasi halal,” ujarnya.