Bisnis.com, SURABAYA - Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengklaim telah melakukan operasi yustisi terhadap kepatuhan protokol kesehatan yang paling terbanyak di Indonesia dengan capaian lokasi penindakan sebanyak 47.694 titik.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan operasi yang berlangsung sejak 14 September 2020 hingga kini telah dilakukan penindakan sebanyak 1.061.014 pelanggaran protokol kesehatan oleh masyarakat.
"Penindakan yang dilakukan bisa berupa teguran, denda administratif hingga melakukan kerja sosial," katanya, Selasa (6/10/2020).
Dia mengatakan dari operasi yustisi oleh petugas gabungan tersebut bukan hanya dilakukan terhadap masyarakat umum tetapi juga tempat usaha yang melanggar protokol kesehatan yakni sebanyak 56 tempat usaha, dan hasilnya sebanyak 4 orang mendapat hukuman kurungan.
"Tapi kami juga memberikan pendekatan humanis dan memberikan reward atau hadiah berbasis kearifan lokal bagi warga yang patuh menjalankan prokes saat ada operasi yustisi. Reward ini untuk mengedukasi dan apresiasi," katanya.
Dia menambahkan, dari operasi yustisi ini diklaim telah mampu mempertahankan kurva positif Covid-19 yang cenderung melandai, dengan Rate of Transmission atau tingkat penularan telah dibawah 1 selama 14 hari yakni 0.93 per 5 Oktober 2020.
Baca Juga
"Positivity rate Jatim minggu ini juga menjadi 10 persen dari yang sebelum operasi yustisi 16 persen. Ini berarti makin banyak yang dites, makin sedikit kasus yang ditemukan," imbuhnya.