Bisnis.com, SURABAYA – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendorong para perajin batik di Jatim untuk mendaftarkan hasil desain batiknya melalui Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) agar memiliki kekuatan dan daya saing.
“Produk industri kreatif seperti desain batik Jatim ini luar biasa. Karenanya, kreativitas dan inovasi terhadap desain batik yang sudah menjadi produk harus segera didaftarkan HAKI supaya ini menjadi bagian dari penguatan pengakuan ekonomi kreatif,” jelasnya dalam rilis, Selasa (15/9/2020).
Selain itu, kata Khofifah, masyarakat Jatim sendiri juga harus ikut mendorong pertumbuhan sektor UMKM dengan mengkonsumsi produk lokal sebagai bagian dari upaya pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Menurutnya, UMKM harus mendapatkan perhatian semua masyarakat mengingat selama ini UMKM menjadi salah satu penggerak utama perekonomian Jatim dengan kontribusi sekitar 54 persen atau dengan total 9,78 juta UMKM.
“Salah satu upaya untuk bangkit dari dampak pandemi Covid-19 adalah dengan menggerakkan pelaku UMKM, termasuk menggerakan perajin batik yang menjadi tumpuan ekonomi,” imbuhnya.
Diketahui, dalam kunjungan kerja dan penyerahan bantuan ventilator untuk wilayah Madura pada 14 September 2020, Gubernur Khofifah menyempatkan diri untuk singgah di sentra batik Pamekasan.