Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Barata Indonesia Kembali Kantongi Kontrak Proyek Pertashop

Barata Indonesia menggarap fabrikasi sarana dan prasarana SPBU mini sesuai dengan standar dan spesifikasi yang ditetapkan untuk menjamin keamanan dan kenyamanan konsumen.
Ilustrasi.
Ilustrasi.

Bisnis.com, SURABAYA – PT Barata Indonesia (Persero) kembali mengantongi kontrak pengadaan Pertashop batch kedua oleh Pertamina untuk menggarap fabrikasi sarana dan prasarana stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) mini.

Direktur Utama Barata Indonesia, Fajar Harry Sampurno mengatakan sebelumnya perseroan telah menyelesaikan proyek Pertashop batch pertama dengan tepat waktu dan harga yang kompetitif, sehingga perseroan kini kembali dipercaya untuk menggarap proyek Pertashop selanjutnya.

“Proyek Pertashop ini juga menjadi komitmen kami dalam mendukung BUMN Pertamina untuk menyediakan fasilitas penyediaan BBM di daerah-daerah terpencil yang jauh dari SPBU,” jelasnya dalam rilis, Senin (14/9/2020).

Dia menjelaskan dalam proyek Pertashop tersebut, Barata Indonesia menggarap fabrikasi sarana dan prasarana SPBU mini sesuai dengan standar dan spesifikasi yang ditetapkan untuk menjamin keamanan dan kenyamanan konsumen.

Adapun Pertashop merupakan produk sinergis antara Divisi Usaha Bersama dan Divisi Industri Komponen dan Pemesinan yang terdiri dari tangki double wall kapasitas 3 KL standar above ground dengan concrete insulation yang mengikuti spesifikasi UL 2085, container dimensi luar 2400x2400x2590mm lengkap dengan accesories, fuel system, pipelines serta peralatan mekanikal dan elektrikal terintegrasi yang telah memenuhi standar safety dan SPBU modular.

Fajar menambahkan, proyek Pertashop ini diharapkan dapat memberikan added value bagi pengembangan ekonomi masyarakat desa melalui kemitraan dengan PT Pertamina Retail yakni anak usaha PT Pertamina yang berwenang dalam mengelola Pertashop.

“Diharapkan ini juga akan berdampak pada pengembangan berbagai pelaku usaha lainnya di pedesaan seperti petani, nelayan, bengkel, home industry dan lain sebagainya,” imbuhnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Peni Widarti
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper