Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkot Malang Pacu Sertifikasi Lahan

Legalitas memang penting sehingga meminimalisasi konflik di lapangan.
Wali Kota Malang Sutiaji menyerahkan sertifikat tanah pada warga pada penyerahan sertifikat program PTSL di Malang, Senin (24/8/2020)./Istimewa
Wali Kota Malang Sutiaji menyerahkan sertifikat tanah pada warga pada penyerahan sertifikat program PTSL di Malang, Senin (24/8/2020)./Istimewa

Bisnis.com, MALANG — Pemkot Malang menargetkan seluruh bidang tanah di kota tersebut sudah tersertifikasi lewat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kantor Pertanahan Kota Malang di 2021.

Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan dengan telah terukur dan tersertifikasinya seluruh bidang tanah di Kota Malang maka kota ini menjadi kota lengkap dalam pendaftaran tanah.

“Legalitas memang penting sehingga meminimalisasi konflik di lapangan,” katanya di penyerahan sertifikat tanah aset Pemerintah Kota Malang, Senin (24/8/2020).

Kantor Pertanahan Kota Malang telah melaksanakan sertifikasi melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk bidang-bidang tanah yang berada di wilayah Kota Malang. Tahun ini merupakan tahun keempat pelaksanaan PTSL di wilayah Kota Malang.

Pada 2020 Kantor Pertanahan Kota Malang menargetkan untuk dapat melaksanakan kegiatan pengukuran dengan penerbitan 3.500 peta bidang tanah serta penerbitan sertifikat hak atas tanah sebanyak 3.020 bidang. Dari target tersebut hingga saat ini telah diterbitkan sertifikat sebanyak 1.903 bidang.

“Di pertengahan 2020 ini sudah diselesaikan 106 bidang, dan berikutnya ditargetkan lebih dari 140 bidang lagi yang harus terselesaikan milik Pemerintah Kota Malang agar segera tersertifikasi tahun ini,” jelasnya.

Tahun depan, ditargetkan dua kali lipat. Pemkot Malang akan meminta 300 minimal bisa diselesaikan lebih dari 4.000 bidang aset tanah milik pemkot sehingga semua aset tanah milik Pemkot Malang sudah ada legalitasnya.

Kepala Badan Pertanahan Kota Malang; Sulam Samsul menyatakan sampai dengan 24 September 2020 seluruh sertifikat hak atas tanah sebanyak 3.020 bidang dapat terselesaikan. "Saat ini sudah 1.093 bidang atau hampir 70 persen terselesaikan," tandasnya.

Penyerahan sertifikat tanah aset Pemerintah Kota Malang, Senin (24/8/2020), yakni sebanyak 106 bidang. Rincinya, 61 bidang dari kegiatan rutin dan 45 bidang dari kegiatan PTSL, serta 760 bidang sertifikat tanah kepada masyarakat Kota Malang dengan rincian Kelurahan Gadang sebanyak 300 bidang, Kelurahan Kedungkandang 150 bidang, Kelurahan Buring 100 bidang, Kelurahan Bumiayu 60 bidang, Kelurahan Bandungrejosari 100 bidang, serta Kelurahan Wonokoyo 50 bidang.(K24)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Choirul Anam
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper