Pelanggaran
Juru bicara Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) Sri Winarni mengatakan sepanjang sejarah pemerintahan Kabupaten Jember, atau bahkan mungkin di Jawa Timur, baru sekali ini ada permohonan pemakzulan eksekutif oleh legislatif di daerah.
"Saat ini kami memandang berada di tepian sejarah penting untuk menjaga kelangsungan NKRI dan pemakzulan itu harus dilakukan untuk menjaga eksistensi negara dan kepatuhan peraturan perundang-undangan," katanya.
FKB tidak ingin pelanggaran demi pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan dibiarkan tanpa pengawasan dan penyikapan.
Misalnya, kebijakan mutasi yang dilakukan Bupati Jember tidak sesuai dengan UU No.5 Tahun 2015 dan Bupati Jember tidak mematuhi rekomendasi dari Komisi ASN atas pelanggaran sistem merit dalam mutasi pegawai di Pemkab Jember. Sementara,
DPRD Jember M. Itqon Syauqi mengatakan pemakzulan itu merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan hak interpelasi dan hak angket yang sudah dilakukan dewan karena rekomendasi lembaga legislatif dalam dua hak tersebut diabaikan oleh Bupati Jember Faida.