Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak yakin pemuka agama di Jawa Timur dapat merumuskan langkah terbaik terkait dengan pelaksanaan ibadah di rumah peribadatan dalam situasi pandemi Covid-19.
Dia mengambil contoh di DKI Jakarta rumah ibadah sudah mulai dibuka lantaran sejumlah prasyarat terkait dengan pandemi Covid-19 sudah dipenuhi. Misalnya saja terkait dengan tingkat penularan alias rate of transmision (Rt) di DKI Jakarta sudah mencapai 0,99.
“Untuk DKI Jakarta rate of transmision sudah 0,99 itu sebabnya saat Pak JK [Jusuf Kalla, Ketua Dewan Masjid Indonesia] bertemu Presiden, Gubernur DKI, dan lainnya Jumat kemarin salat jumat. Ada SE [surat edaran] dari Menteri Agama yang mengatakan Rt harus kondusif,” kata Emil dalam sebuah diskusi dari Paguyupan Warga Ponorogo (Pawargo), Minggu (7/6/2020).
Emil mengatakan saat ini tingkat transmisi Covid-19 alias RT di Jatim masih di atas 1. Dia pun memberikan keleluasaan kepada pemuka agama di Jawa Timur terkait dengan pelaksanaan ibadah di rumah peribadatan.
“Kita kembalikan ke dewan masjid kepada MUI juga kepada organisasi keagamaan,” katanya.
Dia mengatakan bahwa pemerintah tidak bisa melakukan pendekatan represif terkait dengan wilayah keagamaan dalam hal penekanan penyebaran Covid-19.
“Lantas kenapa pemerintah enggak larang ketat? Kita sama-sama tahu dalam kehidupan beragama kita tidak gunakan langkah represif tapi persuasif,” katanya.
Oleh sebab itu, pihaknya telah memberikan panduan terkait dengan aktivitas peribadatan. “Kemudian kita percaya pemimpin agama di Jatim ambil langkah terbaik dan bijak untuk memutuskan bagaimana caranya melakukan upaya preventif,” katanya.