Bisnis.com, SURABAYA - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD berpendapat Covid-19 merupakan realitas, suatu keniscayaan yang harus dihadapi ke depan.
Oleh karena itu, masyarakat harus berubah untuk menghadapi kondisi baru tersebut. Melakukan penyesuaian baru yang sama sekali berbeda dengan cara-cara hidup sebelumnya.
"Covid-19 adalah realitas. Maka ada istilah adaptasi, new normal, pelonggaran," jelasnya dalam silaturahmi Ikatan Alumni Universitas Brawijaya yang digelar virtual, Sabtu (6/6/2020).
Mahfud MD menjelaskan Covid-19 merupakan soal kesehatan masyarakat. Hanya saja sebagai pandemi, problem ini berarti berpotensi tetap ada. Tidak ada yang tahu bagaimana menghilangkan problem ini dan kapan berakhirnya.
"Makanya awal-awal pendekatannya karantina, termasuk PSBB. Orang dikurung (tinggal di rumah). Tapi kalau lama bisa menimbulkan masalah ekonomi, psikologis," jelasnya.
Selain problem kesehatan, Covid-19 merupakan problem ekonomi. Pemerintah memang bisa menyediakan program sosial, insentif ekonomi. Hanya saja kemampuan itu memiliki batas waktu.
Baca Juga
Adapun problem virus corona baru juga berkaitan dengan kehidupan sosial. Akan banyak kebiasaan berubah dalam menjalani hidup bersama virus ini.
Meski banyak kontroversi penanganan problem ini, pemerintah mengambil sikap. Pasalnya, bila mengikuti kontroversi tidak akan pernah selesai. "Pemerintah dibentuk untuk mengatasi perbedaan. Nah, pemerintah mengambil kebijakan normal baru menyesuaikan dengan kondisi daerah," tuturnya.
Mahfud menegaskan bauran kebijakan kesehatan, ekonomi dan sosial diharapkan bisa menjaga kohesi sosial di tengah pandemi Covid-19 saat ini.