Bisnis.com, MADIUN - Video mobil pemadam kebakaran menyemprot trotoar tempat pedagang kaki lima berjualan saat penertiban dalam rangka pencegahan Covid-19 di Kota Madiun dinilai tidak sesuai protokol dan tidak humanis.
Video yang diunggah Ahlul Esasjana menunjukkan petugas menyiram trotoar yang terhampar tikar dan ada beberapa gelas kopi bertutup di sana. Sebuah papan jalan tertulis Jalan Abdurahman Saleh.
Petugas terlihat menggalirkan air dari mobil pemadam kebakaran. Saat air diguyurkan ke area trotoar — yang di sana juga terlihat sebuah gerobok dorong beratap terpal tempat berdagang PKL — tampak perempuan meratap.
Adapula seorang pembeli yang merogoh kantong celana, tergesa membayar pesanan. Seorang pedagang perempuan bermasker yang bertahan terlihat bersiap menerima uang dari pembeli sembari mengamati petugas yang beraktivitas di sekitarnya.
Konvoi petugas di beberapa mobil yang menyertai penertiban dengan latar suara keras imbauan juga terdengar. Tampak pula kendaraan di ruas jalan tersebut cukup ramai saat penertiban dilakukan.
Video dari teman di instagram
— Ahlul Esasjana (@twocarcolor) May 7, 2020
Ada yang disirami tapi bukan tanaman.
Aku ngerti, pasti udah diberi arahan. Aku ngerti juga petugas dah pada capek (mungkin) ?
Tapi masa iya yang disuruh ngerti cuma wong cilik, pedagang gini tok. Pemkot ga mau pengertian ke mereka? @pemkotmadiun_ pic.twitter.com/oOGctu9MWb
Menanggapi penertiban tersebut, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak menuliskan, "Kami telah minta Bakorwil Pemprov di Madiun untuk segera cek kebenaran video ini. Kalau betul, langkah seperti ini tidak sesuai dengan protokol penertiban yang seharusnya humanis."
Emil lebih lanjut menjelaskan hasil klarifikasi Bakorwil, perempuan yang menangis di video penertiban Madiun sebenarnya sedang joget. "Tapi apapun itu, proses penertiban harus humanis," ujarnya.
Dia menambahkan memang diketahui instruksinya semprot tempat nongkrong bukan tempat usaha. "Tapi opsi ini akan dikaji bersama agar ada cara yang lebih humanis," tulis Emil, Jumat (21/5/2020) menanggapi kejadian pada Kamis, 7 Mei itu.
Hasil klarifikasi Bakorwil, perempuan yg nangis d video penertiban Madiun sebenarnya sedang joget.Tpi apapun itu,proses penertiban hrs humanis.Memang dketahui instruksinya "semprot tempat nongkrong bkn tempat usaha",
— Emil E Dardak (@EmilDardak) May 22, 2020
tpi opsi ini akan dikaji bersama agar ada cara yg lbh humanis pic.twitter.com/dXUknF1L4N
Merujuk data Pemkot Madiun, terdapat 3 orang positif Covid-19 di Kota Pendekar tersebut. Ada 13 pasien dalam pemantauan (PDP), 67 orang dalam pemantauan (ODP), 102 orang tanpa gejala (OTG), 1.231 orang dengan risiko (ODR).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel