Bisnis.com, SURABAYA - Ketua Tim Tracing Gugus Tugas Covid-19 Jawa Timur, dr. Kohar Hari Santoso memaparkan kronologis tracing yang dilakukan di klaster Pakuwon Mall selama ini.
Dia menjelaskan awalnya pada 11 Maret 2020 ada seorang marketing di Pakuwon Mall yang sakit, lalu pada 26 Maret 2020 ditemukan bahwa orang tersebut positif Covid-19.
"Lalu orang ini sembuh, tapi kita telusuri karena pasti marketing kerjanya di sana bertemu dengan orang," jelasnya dalam konferensi pers, Selasa (12/5/2020).
Kemudian, lanjut Kohar, pada kasus yang berbeda, ada orang lain yang sakit pada 13 Maret mengalami sakit, tetapi orang tersebut sebelumnya beraktivitas di Pakuwon Mall sejak 1 Maret 2020.
Pada akhirnya, orang tersebut dinyatakan positif Covid-19 pada 24 Maret 2020, dan akhirnya meninggal dunia pada 28 Maret. Dalam penelusurannya, orang yang meninggal ini tidak memiliki riwayat pergi ke luar negeri atau daerah terjangkit selama 14 hari sebelum sakit.
"Jadi yang jelas sejak 1 Maret itu, dia (orang yang meninggal) aktivitasnya di sana (Pakuwon Mall)," imbuhnya.
Kohar menambahkan, dalam proses pelacakan terhadap orang yang meninggal tersebut, ternyata pembantunya turut tertular virus SARS CoV-2 pada 18 Maret 2020. Posisi pembantu ini sangat erat kasusnya dengan orang yang telah meninggal dunia.
Kohar menambahkan, tim tracing juga menemukan satu kasus positif lagi pada 5 April 2020 yang berkaitan dengan Pakuwon Mall. Dia juga memastikan bahwa orang dalam kasus ini tidak ada riwayat pergi ke luar negeri.
Dia menambahkan, dalam kasus baru pada 5 April 2020 ini, didapati bahwa orang tersebut tinggal beraama dengan anaknya yang bekerja di Pakuwon Mall.
"Jadi kita proporsional saja. Ini kejadiannya pada bulan Maret. Sebelum PSBB. Dan data klaster ini bukan untuk mendiskriditkan siapapun, baik Pakuwon Mall atau perusahaan lain yang memang masuk dalam daftar 52 klaster di Jatim," ujarnya.
Kohar menegaskan bahwa pengklasteran memiliki tujuan untuk melakukan pelacakan agar tidak terjadi penularan virus yang lebih luas.
Dalam rilis yang berbeda, Pemkot Surabaya memastikan bahwa klaster pakuwon mall dan TP tidak ada dalam catatan atau data Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Surabaya.
Menurut Koordinator Bidang Pencegahan, Gugus Tugas Covid-19 Surabaya, Febria Rachmanita, Pakuwon Mall dan TP tidak ada dalam klaster karena sumber penularannya tidak berawal dari Pakuwon Mall.
"Kalau dilihat dari hasil tracing, sumber penularannya bukan di Pakuwon, sehingga itu bukan klaster. Yang di TP malah kami gak ada,” katanya.
Menurut Feny, klaster itu adalah pengelompokan berdasarkan sumber awal penularannya setelah dilihat dari hasil survei di lapangan, dan prosesnya berjalan terus. Dia mengklaim bahwa Pemkot Surabaya sudah melakukan tracing secara massif dan ceritanya lengkap.
“Nah, pakuwon mall itu bukan menjadi sumber awal penularan, sehingga tidak dikatakan klaster,” tegasnya.
Feny menjelaskan bahwa ketika ada pasien terkonfirmasi Covid-19, maka rumah sakit yang merawatnya itu wajib melaporkan kepada Dinkes Surabaya. Kemudian laporan tersebut dilempar ke puskesmas untuk dilakukan tracing dan ceritanya dicari, termasuk dia kontak sama siapa saja dicatat semuanya dan dicari terus hingga terakhir.
“Nanti akan diketahui OTG-nya siapa saja? Keluarganya, rekan kantornya dan orang lainnya. Nah, setelah itu pihak puskesmas membuat laporan epidemiologinya ke Dinkes Surabaya. Selanjutnya, Dinkes Surabaya melaporkan kepada Pemprov Jatim dan seterusnya,” imbuhnya.