Bisnis.com, MADIUN - Pemerintah Kabupaten Madiun menggelar rapid test terhadap 100 karyawan PT Digdaya Mulya Abadi (DMA) atau pabrik rokok Sampoerna Madiun di Jalan Raya Tiron, Rabu (6/5/2020) pagi.
Pantauan JIBI di lokasi pabrik, para karyawan satu per satu duduk di depan meja petugas kesehatan dari Dinkes Madiun. Mereka kemudian menjalani rapid test. Sedangkan petugas melakukan pencatatan terhadap hasil tes tersebut. Para karyawan yang mengikuti tes seluruhnya menggunakan masker.
"Ada 100 karyawan PT DMA, mitra PT Sampoerna, yang mengikuti rapid test. Ini menjadi bentuk early warning system. Menjaga sedini mungkin. Karena di Surabaya, pabrik rokok Sampoerna menjadi klaster baru," kata Bupati Madiun, Ahmad Dawami.
Kaji Mbing, sapaan akrabnya, mengatakan sejauh ini para karyawan di PT DMA telah menerapkan langkah physical distancing saat bekerja. Selain itu, selama bekerja mereka juga mengenakan masker.
Di pabrik rokok ini jumlah karyawannya sebanyak 895 orang. Untuk saat ini, Pemkab melakukan rapid test kepada 100 karyawan yang dipilih secara acak.
"Jadi yang ikut rapid test ini dibagi menjadi beberapa klaster. Ada yang dari Kabupaten Madiun, Magetan, Nganjuk, Ngawi, dan Ponorogo," ujar dia.
Baca Juga
Bupati berharap seluruh karyawan di pabrik tersebut negatif dan tidak ada yang terjangkit virus corona. Sehingga seluruh karyawan bisa bekerja dan beraktivitas seperti biasanya.
Pelaksanaan rapid test ini seluruhnya dibiayai Pemkab Madiun. Tidak hanya di pabrik rokok Sampoerna, lanjut Kaji Mbing, pelaksanaan rapid test juga akan dilaksanakan di pabrik lain yang berpotensi memunculkan klaster baru.
Nantinya, kalau ditemukan ada karyawan yang hasil rapid test-nya reaktif akan langsung diminta untuk isolasi diri. Pemkab Madiun juga bakal berkoordinasi dengan pemerintah lain saat ditemukan karyawan reaktif berasal dari luar Madiun.
Direktur PT DMA Madiun, Candra Kanugrahan, menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Madiun yang telah menyelenggarakan rapid test kepada karyawannya. Ini menjadi langkah pencegahan dini dalam persebaran Covid-19.
"Kita sudah menerapkan langkah untuk menangani wabah ini. Seluruh aktivitas karyawan yang tidak lazim juga wajib dilaporkan kepada petugas kesehatan yang ada di perusahaan," kata dia.
Sebelumnya, Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Madiun, Mashudi, mengatakan pabrik rokok Sampoerna Madiun ini menjadi perusahaan pertama yang akan menjalani rapid test. Hal ini untuk mengantisipasi meluasnya persebaran Covid-19 dari klaster pabrik rokok Sampoerna.
“Bukan semata karena ada kasus di pabrik Sampoerna Surabaya. Tetapi memang nanti semua pabrik akan dilakukan pemeriksaan,” kata dia, Selasa (5/5/2020).