Bisnis.com, SURABAYA - Pemerintah Provinsi Jawa Timur saat ini masih menelaah detail draf penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk wilayah Surabaya Raya (Surabaya, sebagian Kabupaten Sidoarjo, sebagian Kabupaten Gresik).
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan tim terus bekerja untuk menelaah detail draf penerapan PSBB agar bisa digunakan sebagai acuan penyusunan peraturan wali kota dan peraturan bupati.
"Malam ini tim masih bekerja untuk detail Rapergub PSBB, sudah mendekati final, maka ini jadi referensi untuk perwali dan perbupati. Jadi angka detailnya tunggu final saja," katanya saat konferensi pers, Senin (20/4/2020).
Dia menjelaskan Pemprov Jatim sudah melakukan penghitungan terhadap pelaksanaan PSBB termasuk dalam hal pendistribusian sosial safety net bersama dengan kalangan akademisi.
"Kita sudah lakukan penghitungan bantuan ini sejak 15 Maret lalu, dengan Fakultas Ekonomi Brawijaya, Universitas Airlangga, dan Unisma Malang," imbuhnya.
Diketahui, Pemprov Jatim telah mengirim surat pengajuan PSBB Surabaya Raya kepada Menteri Kesehatan pada 20 April 2020. Menurut Khofifah, efektivitas PSBB ke depan jika disetujui juga akan bergantung pada kedisplinan masyarakat.
Baca Juga
"Dan di titik tertentu akan ditetukan pendisplinan okeh tim Polri/TNI," imbuhnya.