Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kota Malang Minta Restoran dan Warung Hanya Layani Pesan Antar

Bila terjadi antrean, jarak antarorang minimal satu meter.
Peta mitigasi corona di Jawa Timur.
Peta mitigasi corona di Jawa Timur.

Bisnis.com, MALANG - Pemerintah Kota Malang melakukan upaya menekan penyebaran virus corona (Covid-19), salah satunya dengan membatasi cara transaksi restoran, rumah makan, warung kopi dan sejenisnya.

Ketentuan di atas diatur Surat Edaran Wali Kota Malang 6 Tahun 2020 tentang Kesiapsiagaan Dunia Usaha dalam Menghadapi Corona Virus Diease (Covid)-19. Ada beberapa aturan pokok dalam edaran yang dipublikasi, Jumat (20/3/2020).

"Mulai 19 Maret 2020 – 29 Mei 2020, restoran, warung kopi, rumah makan, tempat yang melayani makan dan minum dan sejenisnya, diperbolehkan melayani hanya dengan cara pesan antar, bila terjadi antrean, jarak antarorang minimal satu meter," tulisan surat edaran tersebut.

Selain itu hotel/guest house/ apartemen dan sejenisnya yang menerima tamu/ pengunjung dari negara/ daerah terjangkit COVID-19 agar melaporkan ke Dinas Kesehatan melalui Layanan Tanggap Covid-19 @PSC119MAKOTA atau 119 ext 9 dan nomor 08113664119.

Adapun tempat hiburan, bioskop, permainan ketangkasan, panti pijat, fitness center, biliar dan tempat rekreasi serta jenis usaha yang ada di dalamnya, ditutup sampai 29 Mei 2020.

Pengusaha wajib menyediakan hand sanitizer dan mengajak serta mengupayakan karyawan hidup sehar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Miftahul Ulum
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper