Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Realisasi Pajak Daerah Surabaya Sudah 20 Persen

Sebetulnya dengan adanya situasi corona saat ini, perolehan pajak tidak terlalu terdampak, mungkin kecuali pajak dari sektor hotel, restoran dan kafe.

Bisnis.com, SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya telah merealisasikan perolehan pajak daerah sebanyak 20 persen dari total target tahun ini sebesar Rp4,3 triliun.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Surabaya Yusron Sumartono mengatakan hingga pertengahan Maret ini perolehan pajak sudah mampu mencapai 20 persen sehingga masih ada waktu untuk mencapai 25 persen sesuai target kuartal I/2020.

"Sebetulnya dengan adanya situasi corona saat ini, perolehan pajak tidak terlalu terdampak, mungkin kecuali pajak dari sektor hotel, restoran dan kafe, karena pajak dari mereka ya berdasarkan omset yang mereka dapat dipungut 10%," jelasnya kepada Bisnis, Selasa (17/3/2020).

Menurutnya, lanjut Yusron, jika terjadi tren penurunan kunjungan hotel, restoran dan kafe (horeka) menurun akibat wabah corona dan imbauan untuk tidak bepergian menghindari kerumuman orang, maka hal itu juga berdampak pada pendapatan pajak daerah.

"Walaupun itu (pajak horeka) tidak terlalu besar sih. Karena penyumbang pajak daerah kita yang paling besar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)," jelasnya.

Yusron mengatakan pihaknya juga telah melakukan survei terhadap tren kunjungan kafe dan restoran. Dari surveinya didapati bahwa keluarga dengan kondisi suami dan istri yang sama-sama bekerja akan cenderung membeli makanan di luar baik kafe atau restoran.

Adapun 9 jenis pajak daerah yang diperoleh yakni pajak hotel, resto dan hiburan, parkir, penerangan jalan, air tanah, pajak reklame, PBB dan BPHTB.

Pemerintah Surabaya pun mengimbau, di tengah situasi corona ini agar masyarakat bisa melakukan pembayaran pajak melalui sistem online yang sudah disiapkan sejak tahun lalu melalui http://bpkpd.surabaya.go.id atau aplikasi mobile Surabaya Tax.

"Namun sayangnya sampai saat ini karakter masyarakat kita masih senang tatap muka, jadi pembayaran pajak melalui online memang masih kecil kontribusinya," imbuhnya.

BPKPD Surabaya mencatat, saat ini jumlah wajib pajak (WP) mencapai 4.780 WP. Dari jumlah tersebut, baru 1.200 WP yang sudah memanfaatkan sistem pembayaran pajak online. Rerata WP yang datang ke kantor BPKPD Surabaya pun sekitar 400 orang per hari.

"Untuk mengoptimalkan perolehan pajak, kami juga sedang siapkan program pemutihan untuk denda, atau pengurangan, atau pembebasan pokok. Ini sedang kami bahas, rencananya April nanti," imbuh Yusron.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Peni Widarti
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper