Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

10 Kabupaten di Jatim belum Punya Perda dan Perbub Dana Desa

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi mendorong kabupaten di wilayah Jawa Timur yang masih belum membuat peraturan daerah (perda) atau peraturan bupati (perbup) tentang dana desa guna menggenjot percepatan pembangunan desa.
Rakornas Penyelenggaraan Pemerintahan Desa 2019 berlangsung di Jakarta, Rabu (20/2). Presiden Joko Widodo memerintahkan agar dana desa digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan penduduk di desa./ Bisnis-Dok.IG Kemendagri
Rakornas Penyelenggaraan Pemerintahan Desa 2019 berlangsung di Jakarta, Rabu (20/2). Presiden Joko Widodo memerintahkan agar dana desa digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan penduduk di desa./ Bisnis-Dok.IG Kemendagri

Bisnis.com, SURABAYA - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi mendorong kabupaten di wilayah Jawa Timur yang masih belum membuat peraturan daerah (perda) atau peraturan bupati (perbup) tentang dana desa guna menggenjot percepatan pembangunan desa.

Menteri Desa dan PDTT Abdul Halim Iskandar menyebut tingkat penyerapan dana desa di Jatim sudah cukup bagus tetapi masih perlu digenjot lagi percepatannya. Saat ini masih ada 10 kabupaten yang belum mengeluarkan perda tentang dana desa, dan ada 20 daerah yang belum memberikan surat kuasa pencairan kepada Kader Pembangunan Manusia (KPM).

“Ini saya perintahkan untuk dilakukan. Mudah-mudahan Februari selesai, dan Maret seluruh desa di Jatim akan melaksanakan padat karya tunai desa karena ini akan sangat membantu ketahanan ekonomi desa,” katanya seusai Raker Pengelolaan dan Penyaluran Dana Desa TA 2020 di Grahadi Surabaya, Jumat (21/2/2020).

Menurutnya, penyerapan dana desa yang optimal melalui pelaksanaan padat karya tunai desa akan berdampak pada perputaran uang, dan tersediannya lapangan pekerjaan karena penggunaannya adalah melibatkan penduduk miskin, dan pengangguran sehingga ekonomi masyarakat di desa menjadi dinamis.

Di Jatim sendiri, rerata setiap desa akan mendapatkan dana desa sekitar Rp700 juta – Rp1 miliar sesuai dengan kondisi kebutuhan desa tersebut.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan jika percepatan pencairan program cash for work atau padat karya tunai desa ini maka ekonomi bisa bergerak, apalagi jika ada perlambatan ekonomi saat ini.

“Kita harus bisa lakukan antisipasi yang lebih komprehensif. Percepatan itu menjadi penting, karena kita tahu sekarang ada trade war antara China dan AS, ada corona. Kita ingin percepatan untuk kesejahteraan masyarakat desa, karena kemiskinan di desa kita secara kuantitatif masih tinggi,” katanya.

Dalam waktu dekat, katanya, Pemporv Jatim akan mengumpulkan seluruh kepala desa yang ada di Jatim untuk memberikan pemahaman pembangunan desa melalui dana desa, termasuk menggandeng perguruan tinggi untuk melakukan quick research terhadap kondisi masyarakat, masalah, dan potensi di setiap desa yang ada agar intervensinya lebih signifikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Peni Widarti
Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper