Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Alasan Risma Berkukuh Proses Hukum Penghinanya

Ini menjadi pelajaran bagi saya pribadi maupun masyarakat, kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho saat berbincang dengan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini di rumah dinas wali kota Surabaya, Rabu (5/2/2020)./Antara-Abdul Hakim
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho saat berbincang dengan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini di rumah dinas wali kota Surabaya, Rabu (5/2/2020)./Antara-Abdul Hakim

Bisnis.com, SURABAYA - Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho menyatakan kasus yang dialami seorang perempuan berinisial ZKR asal Bogor, Jawa Barat yang menjadi tersangka karena telah menghina Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini di akun media sosial beberapa waktu lalu, menjadi pelajaran bersama.

"Ini menjadi pelajaran bagi saya pribadi maupun masyarakat. Media sosial itu bukan tidak bisa dijangkau, bisa diungkap. Apapun yang di-share di media sosial wajib dipertanggungjawabkan," kata Kombes Pol Sandi mendampingi Wali Kota Risma saat menggelar jumpa pers di rumah dinas wali kota Surabaya, Rabu (5/2/2020).

Untuk itu, lanjut dia, pihaknya mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi dengan isu-isu yang bisa menjelekkan orang lain, apalagi sesama manusia harus saling menghormati.

Meski demikian, lanjut dia, proses hukum penghinaan wali kota oleh ZKR tetap akan berjalan meski sudah ada pemberian maaf dari Wali Kota Risma.

Saat ditanya apakah kasus tersebut nantinya akan dicabut, Sandi mengatakan hal itu akan didalami lebih dalam oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya.

"Prosesnya akan ditindaklanjuti dan akan kami proses sesuai keperluan. Sekali lagi ini menjadi pembelajaran bagi semua untuk pandai menyaring sebelum men-sharing," ujarnya.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan ada beberapa alasan hingga akhirnya harus melaporkan pemilik akun tersebut karena pertama menyebut pribadinya seperti kodok.

"Kalau saya kodok, berarti orang tua saya kodok. Saya tidak kepengen orang tua saya direndahkan," katanya.

Risma mengatakan pelaporan itu merupakan atas nama pribadinya dan juga dorongan dari warga Surabaya yang merasa tidak terima atas ujaran akun ZKR di akun medsos tersebut.

Sebenarnya, Risma tak ingin kasus ini terbuka ke publik. Hanya saja, terdapat gelombang aksi dari warga Surabaya yang akhirnya memaksa kepolisian membuka kasus ini.

Meski demikian, Risma memberikan maaf kepada ZKR. "Saya maafkan yang bersangkutan. Sebagai manusia, kalau dia sudah minta maaf, maka saya wajib memberikan maaf itu," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper