Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tarif Tol Gempol-Pandaan Naik Mulai 31 Januari

Anak usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk, PT Jasamarga Pandaan Tol akan memberlakukan tarif baru Jalan Tol Gempol-Pandaan, Jawa Timur, mulai 31 Januari 2020.
Jalan tol Gempol - Pandaan di Jawa Timur./Istimewa-Jasa Marga
Jalan tol Gempol - Pandaan di Jawa Timur./Istimewa-Jasa Marga

Bisnis.com, SURABAYA — Anak usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk, PT Jasamarga Pandaan Tol akan memberlakukan tarif baru Jalan Tol Gempol-Pandaan, Jawa Timur, mulai 31 Januari 2020.

Direktur Utama PT Jasamarga Pandaan Tol Agung Widodo dalam keterangan persnya di Surabaya, Jatim, Kamis (30/1/2020) mengatakan terdapat penurunan tarif untuk kendaraan Golongan III, IV, dan V untuk angkutan logistik.

Tarif tol Gol III dan IV dengan rerata turun sebesar 11 persen dan Gol V turun 24 persen. Rinciannya, untuk pengendara dari Gerbang Tol (GT) Gempol IC dengan tujuan Gempol

JC Golongan I dikenakan Rp3.000, Golongan II Rp5.000, Golongan III Rp5.000, Golongan IV Rp6.000, dan Golongan V Rp6.000.

Sementara untuk pengendara asal GT Gempol JC dengan tujuan Pandaan IC Golongan I Rp8.500, Golongan II Rp14.000, Golongan III Rp14.000, Golongan IV Rp17.500, Golongan V Rp17.500.

Setelah itu, pengendara asal GT Gempol IC dengan tujuan Pandaan IC Golongan I Rp11.000, Golongan II Rp18.500, Golongan III Rp18.500, Golongan IV Rp23.500, dan Golongan V Rp23.500.

Agung mengatakan berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No 1250/KPTS/M/2019 tanggal 31 Desember 2019, mulai 31 Januari 2020 akan diberlakukan penyesuaian tarif tol pada ruas Jalan Tol Gempol-Pandaan (Gempol IC-Pandaan IC).

Penyesuaian juga mengacu Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, yang menyebutkan evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan pengaruh inflasi.

Sementara itu, untuk sosialisasi akan dilakukan Jasa Marga dengan menyebarkan informasi melalui media sosial, leaflet, spanduk, dan variable message sign (VMS).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper