Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Presiden Membagikan 2020 Sertifikat Tanah di Jatim

Presiden Joko Widodo membagikan sebanyak 2020 sertifikat tanah di Jatim, sebagai upaya memberikan hak hukum bukti kepemilikan tanah.
Presiden Joko Widodo saat pidato penyerahan sertifikat tanah di Wahana Ekspresi Poesponegoro (WEP) Kabupaten Gresik, Jatim, Senin (27/1/2020)./Antara-A Malik Ibrahim
Presiden Joko Widodo saat pidato penyerahan sertifikat tanah di Wahana Ekspresi Poesponegoro (WEP) Kabupaten Gresik, Jatim, Senin (27/1/2020)./Antara-A Malik Ibrahim

Bisnis.com, GRESIK - Presiden Joko Widodo membagikan sebanyak 2020 sertifikat tanah di Jatim, sebagai upaya memberikan hak hukum bukti kepemilikan tanah kepada masyarakat penerima sertifikat di lima wilayah, yakni Surabaya, Gresik, Lamongan, Sidoarjo dan Bangkalan.

Joko Widodo, dalam pidato pembagian sertifikat tanah yang berlangsung di Wahana Ekspresi Poesponegoro (WEP) Kabupaten Gresik, Jatim, Senin (27/1/2020) mengatakan, setiap tahun pemerintah terus meningkatkan jumlah penerima sertifikat tanah, untuk mendorong kepemilikan tanah yang sah kepada masyarakat.

Pada tahun 2017, kata Joko Widodo, pemerintah telah membagikan sebanyak 5 juta sertifikat tanah, kemudian tahun 2018 meningkat menjadi 7 juta, dan tahun 2019 menjadi sebanyak 9 juta sertifikat tanah yang dibagikan kepada masyarakat secara gratis.

Awalnya, kata dia, total ada sebanyak 126 juta sertifikat yang harus dikeluarkan, tapi yang bisa dipegang masyarakat baru 46 juta, sebab Badan Pertanahan Nasional (BPN) hanya mampu membagikan 500 ribu sertifikat tanah setiap tahunnya.

"Ada 80 juta yang belum dibagikan atau dipegang oleh masyarakat. Kalau menunggu ini, bisa-bisa 100 tahun baru selesai," kata mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Oleh karena itu, Joko Widodo meminta masyarakat pemegang sertifikat tanah di lima wilayah itu untuk bijak dalam menggunakan hak hukum atas tanah tersebut.

"Kalau berencana untuk jaminan ke bank, tolong dikalkulasi atau dihitung untuk cicilannya, sanggup atau tidak," kata Kepala Negara.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper