Bisnis.com, SURABAYA — Kepolisian Daerah Jatim menyebut dana investasi dari investasi bodong MeMiles sempat dialihkan kepada orang lain sebelum pengungkapan kasus.
Direskrimsus Polda Jatim, Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan dari penelusuran polisi dalam rekening PT Kam and Kam secara digital forensik diketahui sebagian dana telah dialihkan pada orang lain.
"Pengalihan dana dilakukan sebelum pengungkapan kasus," katanya saat konferensi pers, Jumat (17/1/2020).
Dia menjelaskan dari analisa kasar polisi, ada sekitar Rp350 miliar dana yang tidak dapat ditrace atau terlacak pendistribusiannya.
Adapun Rp761 miliar yang terdata dalam sistem, dikurangi Rp124 miliar yang sudah disita dan dikurangi untuk membeli mobil dan reward, maka masih ada Rp350 miliar.
"Dan itu masih tertutup (belum terungkap) oleh tersangka utama," imbuhnya.
Diketahui, investasi bodong MeMiles ini telah menyeret 4 tersangka di antaranya Kamal Tarachan atau Sanjay sebagai direktur, Suhanda sebagai manajer, Martini Luisa sebagai motivator atau pencari member, serta Prima Hendika sebagai ahli IT.
MeMiles yang ternyata belum memiliki izin investasi itu telah memiliki 264.000 member, dan omzet Rp750 miliaran selama 8 bulan. Member pun mendapatkan iming-iming hadiah yang besar seperti barang elektronik dengan nilai investasi yang kecil.
Kasus ini juga menyeret 3 anggota keluarga Cendana yang akan dipanggil pada Selasa pekan depan sebagai saksi untuk melanjutkan proses penyidikan.