Bisnis.com, SURABAYA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Publik (KemenPAN RB) menganugerahi enam unit layanan Provinsi Jawa Timur predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) .
Gubernur Jatim Khofifah menyatakan penghargaan ini merupakan buah dari komitmen Pemprov Jatim menciptakan tata kelola pemerintahan yang Cepat-Efektif-Efisien-Tanggap-Transparan-Akuntable-Responsive atau dikenal dengan CETTAR.
“Saya secara khusus mengucapkan terimakasih kepada 6 unit kerja yang berhasil meraih predikat WBK, semoga ini bisa memotivasi dan diikuti oleh unit kerja lainnya. Semoga masyarakat Jawa Timur makin mudah mengakses berbagai layanan publik," kata Khofifah melalui keterangan tertulis, Selasa (10/12/2019).
WBK maupun WBBM merupakan predikat yang diberikan kepada unit-unit kerja pelayanan yang komitmen memberantas korupsi serta peningkatan pelayanan melalui reformasi birokrasi.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk pertama kalinya meraih penghargaan wilayah bebas korupsi (WBK). Enam unit kerja Pemprov Jatim berhak menyandang predikat WBK yakni UPT Pengawasan dan Sertifikasi Hasil Pertanian Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Prov. Jatim, UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah Jombang Badan Pendapatan Daerah Prov. Jatim, UPT Pengujian Sertifikasi Mutu Barang dan Lembaga Tembakau Jember Disperindag Prov. Jatim. Selanjutnya, UPT Pelayanan dan Perlindungan Tenaga Kerja Disnakertrans Prov. Jatim, RSU Haji Surabaya, dan RSU Jiwa Menur Surabaya.
Khofifah mengatakan enam unit kerja yang meraih WBK dijadikan contoh sekaligus role model bagi instansi lainnya di lingkungan Pemprov Jatim.
Adapun dalam kesempatan yang sama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa juga mendapat penghargaan sebagai Pemimpin Perubahan. Penghargaan tersebut diserahkan Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amien didampingi MenPAN RB Tjahyo Kumolo di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara Jakarta, Selasa (10/12/2019).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel