Bisnis.com, SURABAYA - Kepolisian Daerah Jawa Timur menyatakan pihaknya telah melarang ojek daring masuk ke Mapolda setempat sejak setahun terakhir, tepatnya usai rangkaian bom di Surabaya tahun lalu.
"Bukan mendiskriminasi, tapi hanya untuk antisipasi bahwa apapun kegiatan ojek daring tidak boleh di dalam dan hanya diperbolehkan sampai pos penjagaan depan," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera ketika dikonfirmasi di Surabaya, Rabu (13/11/2019).
Kali ini, menyusul adanya ledakan yang diduga bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara, pukul 08.45 WIB pagi tadi, pihaknya juga lebih memperketat pengamanan, termasuk siapapun pengunjung Mapolda.
Barung menyampaikan, pengamanan ketat di Mapolda yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani Surabaya tersebut sudah diketahui publik dan tak ada keluhan dari masyarakat.
Siapapun yang masuk, kata dia, harus membuka jaket dan helm sejak di pos penjagaan, termasuk dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan.
"Ini sifatnya untuk mengantisipasi. Setiap mereka yang masuk di penjagaan harus dibuka jaketnya. Berkaca dari pengalaman itu, kami melihat bahwa sesuatu yang terselip di jaket bisa diantisipasi," ucapnya.
Baca Juga
Khusus terhadap ojek daring yang akan mengirim makanan atau barang maka harus dititipkan di pos penjagaan di depan Mapolda.
"Jadi, kalau ada sesuatu misalnya go-send kemudian juga go-food itu bisa diambil di penjagaan di depan," katanya.
Sementara itu, menyusul terjadinya ledakan di Mapolrestabes Medan, pihaknya juga memerintahkan Polres jajaran se-Jatim untuk memperketat pengamanan.
"Penjagaan hari ini diperketat seluruhnya dengan mengantisipasi hal-hal yang berkembang menyangkut tentang kejadian di Medan," tutur Barung.