Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melakukan percepatan pembangunan perumahan di Provinsi Jawa Timur.
Percepatan pembangunan itu terlaksana melalui Rapat Koordinasi dan Strategi Percepatan Progres oleh Satuan Kerja Non-Vertikal Tertentu (SNVT) Jawa timur di Kabupaten Jombang dengan salah satu materinya yang dipaparkan adalah tentang larangan melakukan pungutan Liar (pungli).
Pejabat Pembuat Komitmen Rumah Swadaya SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Jawa Timur Shinta Dewi Astari mengatakan bahwa tidak diperkenankan untuk melakukan pungutan dalam pelaksanaan program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS).
“Mulai dari tim teknis, tenaga lapangan, kades, serta toko bahan bangunan di larang keras untuk tidak menerima suap sepeser pun atau melakukan pemotongan nilai bantuan serta mengurangi kualitas bahan bangunan yang akan dikirimkan kepada penerima bantuan program BSPS,” tegasnya melalui siaran pers, Minggu (4/8/2019).
Program Bantuan BSPS di Kabupaten Jombang untuk 2019 sebanyak 1.111 unit rumah yang tersebar di 29 Desa dari 11 Kecamatan.
Adapun, total bantuan Rp17,50 juta untuk satu rumah dengan perincian Rp15 juta berupa bahan bangunan dan Rp2,50 juta untuk upah pekerja.
Baca Juga
Desa Wonosalam di Kecamatan Wonosalam, Kabupatern Jombang mendapatkan alokasi sebanyak 100 Unit penerima bantuan BSPS dengan progres fisik pembangunan sudah banyak yang melakukan fondasi rumah.
Selain itu, pembangunan fisik rumah saat ini sudah mencapai 30 persen—90 persen, serta terdapat salah satu rumah yang hampir selesai tinggal melakukan penyelesaian akhir pemasangan daun pintu dan jendela saja.
“Pembangunan perumahan tersebut diperkirakan akan selesai 100 persen kira-kira pada November mendatang sesuai dengan RKTL [rencana kerja tindak lanjut] yang telah ditetapkan,” kata Shinta.