Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Trenggalek Selidiki Pemicu Tren Peningkatan Penderita Hepatitis

Kasus penyakit hepatitis di Kabupaten Trenggalek pada 2017 tercatat sebanyak 203 kasus, 2018 sebanyak 263 kasus dan kurun pertengahan 2019 ini sebanyak 303 kasus.
Pasien penderita Hepatitis A menjalani rawat inap di tempat-tempat tidur darurat (velt bed) di Puskesmas Ngadirojo, Pacitan, Jawa Timur, Kamis (27/6/2019). Pemkab Pacitan menetapkan status KLB (kejadian luar biasa) wabah Hepatitis A di enam kecamatan setelah penyakit sangat menular itu mulai terdeteksi pada 19 Juni 2019 dengan jumlah 84 pasien, dan terus melonjak hingga kini Kamis (27/6/2019) mencapai 824 penderita./Antara-Destyan Sujarwoko
Pasien penderita Hepatitis A menjalani rawat inap di tempat-tempat tidur darurat (velt bed) di Puskesmas Ngadirojo, Pacitan, Jawa Timur, Kamis (27/6/2019). Pemkab Pacitan menetapkan status KLB (kejadian luar biasa) wabah Hepatitis A di enam kecamatan setelah penyakit sangat menular itu mulai terdeteksi pada 19 Juni 2019 dengan jumlah 84 pasien, dan terus melonjak hingga kini Kamis (27/6/2019) mencapai 824 penderita./Antara-Destyan Sujarwoko

Bisnis.com, TRENGGALEK - Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur melakukan penyelidikan epidemiologi (PE) terhadap potensi wabah penyakit Hepatitis A di daerah tersebut.

Sekretaris Dinkesdalduk KB Kabupaten Trenggalek Sutikno Slamet, di Trenggalek, Jumat (5/7/2019), mengatakan ada dua hal yang melandasi digelarnya PE di sejumlah wilayah setempat, yakni karena adanya tren peningkatan kasus Hepatitis dari tahun ke tahun, selama kurun tiga tahun terakhir dan berkorelasi dengan wabah penyakit kuning itu di daerah tetangga Trenggalek, yakni Pacitan hingga berstatus KLB.

"Kami terus melakukan pemantauan terkait penyebaran penyakit itu (hepatitis) di sini (Trenggalek). Jadi tim kami telah turun untuk melakukan PE juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait cara pencegahannya," katanya.

Kegiatan penyelidikan itu sendiri bertujuan untuk mengenal penyebab, sifat-sifat penyebab, sumber dan cara penularan atau penyebaran serta faktor yang dapat mempengaruhi timbulnya penyakit hepatitis tersebut.

Diharapkan dari hasil PE itu, ada petunjuk yang spesifik terkait ada/tidaknya virus/wabah Hepatitis, area yang terinfeksi atau bahkan menjadi kawasan endemi penyakit kuning.

Dia mengharapkan seluruh masyarakat membiasakan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) untuk mencegah penyebaran penyakit tersebut.

Hal ini meliputi membiasakan cuci tangan dengan sabun, buang air besar (BAB) di jamban, hingga mencuci pakaian maupun peralatan makanan dengan sabun dan membilarnya dengan air mengalir.

"Selain itu kami juga telah memberikan kaporit kepada beberapa sumur atau sumber air warga untuk mencegah virus tersebut. Semoga saja kesadaran masyarakat terkait hal ini ada dan penularannya bisa dicegah," kata Sutikno.

Kasus penyakit hepatitis di Kabupaten Trenggalek selama tiga tahun terakhir (2017, 2017 dan 2018) menunjukkan tren peningkatan. Pada 2017, tercatat sebanyak 203 kasus, 2018 sebanyak 263 kasus dan kurun pertengahan 2019 ini sebanyak 303 kasus.

Data itu bersifat akumulasi setiap tahunnya berdasar rekam medik pasien yang menjalani rawat inap di RSUD dr Soedomo.

Kementerian Kesehatan terus memantau terjadinya kasus penyakit Hepatitis A yang terjadi di Provinsi Jawa Timur, khususnya Kabupaten Pacitan yang telah menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) terhadap penyakit tersebut.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung dr Wiendra Waworuntu, M.Kes saat dihubungi dari Banjarmasin, Jumat (5/7), tim kesehatan dari Kementerian Kesehatan masih melakukan penelitian dan penyelidikan terhadap kasus KLB hepatitis A yang terjadi di Pacitan.

Tim dari Kementerian Kesehatan bersama dengan dinas kesehatan provinsi serta kabupaten melakukan penyelidikan epidemologi untuk mengetahui sumber penularan penyakit guna mencegah lebih banyak kasus yang terjadi.

Wiendra menegaskan bahwa kasus hepatitis A di Pacitan memang sudah dinyatakan KLB, sementara untuk kabupaten tetangganya yakni Trenggalek tidak ditetapkan KLB.

“Pacitan sudah ditetapkan KLB, Trenggalek tidak, karena masalah hepatitis A di sana sudah bisa ditanggulangi,” katanya. Status KLB di Pacitan tidak akan ditarik sebelum kasus penularan berhenti, kemudian telah melewati 2 kali masa inkubasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper