Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tol Pandaan Malang Beroperasi Dalam Waktu Dekat

Jika sudah keluar sertifikat laik operasi, berarti seksi tersebut bisa diresmikan dan langsung operasi.
Gerbang tol Pandaan./ Dokumentasi Kementerian PUPR
Gerbang tol Pandaan./ Dokumentasi Kementerian PUPR

Bisnis.com, SURABAYA – PT Jasamarga Pandaan-Malang (JPM) masih menunggu hasil kajian kelaikan jalan Tol Pandaan-Malang dari Tim Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk pemberlakuan tol yang terdiri dari lima seksi tersebut.

"Dalam waktu dekat, kami sedang menunggu proses uji operasi untuk seksi 1,2 dan 3. Dan jika sudah keluar sertifikat laik operasi, berarti seksi tersebut bisa diresmikan dan langsung operasi," kata Direktur Utama PT JPM Agus Purnomo dikonfirmasi di Surabaya, Selasa (7/5/2019).

Sedangkan untuk Lebaran, Agus mengatakan tetap akan berkoordinasi untuk kepentingan arus mudik dan balik Lebaran terkait fungsi dari Tol Pandaan-Malang.

Humas Jasa Marga Tol Surabaya-Gempol, Agus Tri Antyo mengatakan, keputusan difungsikannya atau tidak Tol Pandaan-Malang merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui kajian kelaikan.

Rencananya, kata dia, tim dari Kementerian PUPR akan kembali melakukan uji kelaikan Tol Pandaan-Malang pada Rabu (8/5) hingga Jumat (10/5), untuk memastikan kelaikan tol tersebut jelang Lebaran 2019.

Sementara berdasarkan pantauan di lapangan, beberapa petugas Jasa Marga saat ini sedang melakukan sejumlah perbaikan berupa pengecatan jalan dan pemasangan rambu lalu-lintas di sisi pintu tol Purwodadi dan Singosari.

Jalan tol yang menjadi bagian dari proyek jalan tol Trans Jawa itu pengerjaannya dibagi menjadi lima seksi, yakni seksi 1 adalah Pandaan-Purwodadi sepanjang 15,47 kilometer, lalu seksi 2 menghubungkan Purwodadi-Lawang sepanjang 8,05 kilometer, dan seksi 3 dari Lawang menuju Singosari sepanjang 7,10 kilometer.

Berikutnya adalah seksi 4 dari Singosari ke Pakis sepanjang 4,75 kilometer dan terakhir adalah seksi 5 yang menghubungkan Pakis-Malang sepanjang 3,11 kilometer.

Untuk rencana pemberlakuan fungsional selama Lebaran 2019 apabila telah keluar izin kelaikan adalah seksi 1 sampai 3, dan diharapkan bisa memperlancar transportasi masyarakat pada saat arus mudik dan Lebaran 2019.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper