Bisnis.com, SURABAYA – Puluhan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia (KRPI) memotong nasi tumpeng memperingati Hari Buruh se-Dunia di depan Gedung Negara Grahadi Jalan Gubernur Suryo Surabaya, Rabu (1/5/2019).
"Ini sebagai bentuk rasa syukur Hari Buruh, kemudian setahun KRPI serta kembalinya Terminal Peti Kemas Surabaya ke pangkuan Ibu Pertiwi," ujar ketua umum KRPI Rieke Dyah Pitaloka di sela aksinya.
Potongan tumpeng diserahkan oleh anggota DPR RI tersebut ke sejumlah perwakilan buruh, termasuk ke pekerja media yang meliput jalannya aksi.
Khusus tahun ini, pihaknya tak mengerahkan banyak massa buruh di Surabaya dan memilih tradisi potong tumpeng nasi kuning serta doa untuk kesejahteraan buruh di Indonesia.
"Namun, di daerah lain ada yang melalui aksi massa, orasi dan lain-lain. Potong tumpeng dan orasi singkat khusus di Surabaya," ucapnya.
Pada kesempatan tersebut, pemeran Oneng dalam serial televisi "Bajai Bajuri" itu menyuarakan Trikarsa yang merupakan intisari dari ajaran Soekarno terkait cita-cita Indonesia menjadi negara industri maju demi tercapainya kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, termasuk kaum pekerja.
Ia juga memaparkan isi Trikarsa KRPI, yakni memperjuangkan dan dibumikannya ajaran Bung Karno, ideologi Pancasila 1 Juni 1945, kedua memperjuangkan Garis-Garis Besar Haluan Ideologi Pancasila sebagai pedoman kehidupan berbangsa, bernegara serta menjadi pedoman dalam merumuskan dan menjalankan kebijakan pembangunan nasional.
Berikutnya, kata dia, memperjuangkan terwujudnya Indonesia sebagai negara industri maju yang berbasis riset dan inovasi nasional, dengan pekerja Indonesia sebagai subyek pembangunan nasional.
Di sisi lain, KRPI juga menyatakan dukungan terhadap rencana pemerintah merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.
Ketua Bidang Buruh Industri KRPI Djamaludin Malik mengatakan pihaknya mengapresiasi kemauan politik positif dari Pemerintah sebagai bagian dari rencana kebijakan pembangunan sumber daya manusia, khususnya pekerja Indonesia.
"Bagi KRPI kebijakan politik pengupahan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya peningkatan kesejahteraan pekerja, yang juga berdampak pada peningkatan kualitas hidup sumber daya manusia Indonesia," katanya.