Bisnis.com, MALANG—DPD Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi) Jatim fokus untuk mendorong penyehatan PDAM, peningkatan kinerja lewat kerja sama antardaerah, dan penguatan lembaga dan transfer knowledge antarPDAM se-Jatim di 2019.
Ketua DPD Perpamsi Jatim Syamsul Arifin mengatakan dari 38 PDAM se-Jatim masih banyak ditemukan PDAM yang dalam kategori masih tidak sehat. AntarPDAM kinerjanya tidak merata.
“Ada PDAM yang kinerjanya sangat baik dengan jumlah pelanggan 500.000 serta penggunaan teknologi informasi secara terintegrasi secara penuh, namun ada juga PDAM yang hanya mempunyai pelanggan 10.000 dengan pemanfaatan teknologi informasi yang masih sederhana,” katanya di Malang, Jumat (25/1/2019).
PDAM-PDAM yang kurang dan tidak sehat itu, kata dia, perlu didorong untuk meningkatkan kinerjanya dengan melihat permasalahan yang ada di perusahaan masing-masing.
Jika permasalahan pada aspek penyediaan air baku dan perpipaan, maka PDAM bisa meminta bantuan ke pemerintah lewat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat berupa perpipaan dan mengeskploitasi sumber baru.
PDAM tersebut juga bisa bekerja sama dengan PDAM tetangga yang ketersediaan air bakunya masih tinggi, namun belum termafaatkan. PDAM yang membutuhkan air baku bisa membeli air baku dari PDAM tetangga.
Baca Juga
PDAM yang menjual air baku ke PDAM tetangga dapat menyediakan perpipaan yang selanjutnya diteruskan PDAM pembeli air baku untuk disalurkan ke pelanggan-pelanggan.
Seperti kasus PDAM Kab. Malang dan PDAM Kota Malang. PDAM Kota Malang memanfaatkan air baku dari Kab. Malang, namun di daerah tertentu yang dilewati perpipaan PDAM Kota Malang justru belum terlayani air minum.
Karena itulah, masalah tersebut sebenarnya bisa diatasi dengan kesediaan PDAM Kota Malang menjual air bakunya ke PDAM Kab. Malang dengan menyalurkan lewat sistem perpipaan.
“Kerja sama ini idealnya dilakukan dengan dipayungi nota kesepahaman antara kepala daerah, sedangkan antarPDAM melakukan perjanjian kerja sama,” ucap Syamsul yang juga Dirut PDAM Kab. Malang itu.
Masalah lain, terkait dengan ketimpangan kinerja antarPDAM, terutama dalam pemanfaatan teknologi informasi. Karena itulah, PDAM yang telah maju mestinya bersedia membantu PDAM yang kurang maju dengan memberikan pelatihan di bidang pemanfaatan teknologi informasi dan lainnya.
“Idealnya PDAM yang melatih tidak menarik biaya pada PDAM yang mengikuti pelatihan, namun jika tetap harus menarik biaya, maka nominalnya harus wajar. PDAM yang memberikan layanan harus seizin Perpamsi,” ujarnya.
Dari sisi perbaikan manajemen dan keuangan, kata dia, Perpamsi bersama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) siap mendampingi PDAM yang tergolong sakit.
BPKP dapat menjadi konsultan karena secara kelembagaan, badan tersebut juga bertugas mengaudit keuangan dan kinerja PDAM.
“Masalah-masalah ini menjadi prioritas penanganan asosiasi sesuai dengan Rakerda DPD Perpamsi, di Gresik, 23-24 Januari 2019 lalu,” ujarnya.
Tentang target-target penyelesaian masalah, kata dia, tidak bisa dipatok karena semuanya tergantung pada kemauan dan kinerja dari masing-masing PDAM. Perpamsi hanya sekadar memfasilitasi agar anggotanya dapat berkembang sehingga masuk dalam kategori PDAM yang sehat.(