Bisnis.com, SURABAYA - Pemerintah Provinsi Jatim akan memberantas sekitar 400 tambang ilegal di Jatim yang selama ini telah merugikan negara, lingkungan dan masyarakat sekitar.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jatim, Setiajit mengatakan ratusan tambang-tambang ilegal tersebut kebanyakan adalah jenis tambang galian C seperti batuan dan pasir.
"Awal 2019 kami akan melakukan pembersihan tambang ilegal di Jatim karena merusak lingkungan. Lokasi tambang ilegal ini tersebar di seluruh Jatim di 29 kabupaten seperti sekitar Madura atau daerah Tapal Kuda," katanya seusai Seminar Mining Industry, Kamis (22/11/2018).
Menurut Setiajit, saat ini banyak orang yang mengatakan bahwa lokasi tambang tersebut adalah milik negara yang berarti milik rakyat. Padahal, lanjutnya, ada aturan perizinan usaha tambang yang harus dipenuhi oleh penambang.
"Sesuai SK Gubernur akan dibuat unit reaksi cepat yang akan memberantas pertambangan yang merusak lingkungan dan merugikan penambang legal lainnya. Kami akan operasi besar-besaran dan bekerja sama dengan bupati, Polda Jawa Timur dan TNI karena mereka menguras besar-besaran tapi tidak bayar pajak," katanya.
Setiajit mengakui memang selama ini Jatim punya kendala kekurangan tenaga Inspektur Tambang (IT) dan pengawas. Saat ini Jatim baru punya 11 inspektur tambang yang mengelola tambang Jatim.
"Kami akan menambah pejabat-pejabat inspektur tambang agar mendukung pengembangan industri tambang, kami juga akan tambah anggarannya tahun depan," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel