Bisnis.com, MALANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengajukan SNI untuk beberapa pasar tradisional yang memenuhi agar memberikan kenyamanan pada pengunjungnya.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Malang Wahyu Setianto mengatakan pasar tradisional yang sudah memiliki SNI, yakni Pasar Oro-oro Dowo pada 2017 lalu.
“Yang tengah dalam proses pengajuan, Pasar Bareng,” katanya di Malang, Rabu (21/11/2018).
Untuk mencapai sertifikat SNI, kata dia, tidak gampang. Ada 60 persyaratan yang harus dipenuhi agar pasar tradisional bisa memperoleh sertifikat tersebut.
Persyaratan dimaksud, seperti ada ruang laktasi, penitipan bayi, pemeriksaan kesehatan, pengamanan, penanganan limbah, kebersihan, kesehatan, dan persyaratan teknis lainnya.
Dengan dipenuhi persyaratan-persyaratan tersebut, dia meyakinkan, maka pengunjung akan betah berbelanja di pasar tradisional, seperti di Pasar Oro-oro Dowo serta segera menyusul Pasar Bareng.
Dia menargetkan, semakin banyak pasar tradisional di Kota Malang yang diajukan sertifikat SNI. Jika Pasar Bunul dan Pasar Klojen selesai direvitalisasi, maka segera akan diajukan.
Hal itu dimungkinkan karena fasilitasnya sudah memenuhi untuk diajukan sertifikat SNI. Persyaratan fisiknya sudah siap.
Dengan diajukan sertifikat SNI, kata Wahyu, maka dapat mengubah perilaku pedagang dan pengunjung pasar terkait pola budaya sehat dan bersih. Pedagang dan pengunjung otomatis berperilaku sehat dan bersih saat di pasar.
Dengan begitu, maka pasar tradisional bisa berdaya karena pengunjungnya ramai. Dagangan yang digelar pedagang bisa cepat laku sehingga dapat memutar roda perekonomian, setidak di pasar.
Dengan begitu pula, maka pasar tradisional bisa bersanding dengan toko-toko modern yang banyak berdiri. Pasar tradisional tidak merasa disaingi dengan keberadaan toko-toko tersebut.
Yang perlu dikembangkan, Wahyu menegaskan, pemanfaatan pasar secara optimal. Saat ini, dari puluhan pasar tradisional yang ada di Kota Malang, hanya tiga pasar yang beroperasi selama 24 jam, yakni Pasar Induk Gadang, Pasar Blimbing, dan Pasar Kebalen.
Namun Pasar Kebalen sulit berkembang karena lokasinya berada di pinggir jalan raya Malang-Blitar, serta berada di permukiman padat sehingga pengembangannya ke depan sulit direalisasikan.
Pasar tradisional yang berpotensi dikembangkan untuk beroperasi 24 jam penuh, yakni Pasar Klojen, Pasar Bunul, Pasar Oro-oro Dowo, dan Pasar Bareng.
Hambatan selama ini, pedagang asli di pasar keberatan beroperasi penuh karena alasan keterbatasan tenaga. “Seperti di Pasar Oro-oro Dowo, sudah kami dorong agar pedang bisa berdagang 24 jam, namun mereka karena secara fisik tidak kuat, juga tidak ada tenaga pengganti untuk membuka kios dagangannya,” ucapnya.
Alternatif yang bisa dikembangkan, memfungsikan pasar tradisional untuk kegiatan pasar kuliner pada malam hari. Untuk keperluan itu, memang perlu penataan yang menarik sehingga menarik bagi pengunjung selaku penikmat kuliner.
“Setidaknya harus ada penataan lampu-lampu yang terang dan menarik sehingga dapat menjadi daya tarik pengunjung,” ujarnya.