Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tiga Pasar di Situbondo Terapkan Retribusi Elektronik

Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, memberlakukan pembayaran retribusi elektronik (e-Retribusi) bagi pedagang di tiga pasar yang sudah SNI (Standar Nasional Indonesia) di wilayah itu.
Pedagang pasar Jongke Laweyan, Solo membayar retribusi melalui kios E-Retribusi Bank Jateng di pintu masuk pasar, Rabu (31/10). Penerapan E-Retribusi tersebut memudahkan para pedagang dalam membayar retribusi pasar dengan cara aman dan nyaman./JIBI-Sunaryo Haryo Bayu
Pedagang pasar Jongke Laweyan, Solo membayar retribusi melalui kios E-Retribusi Bank Jateng di pintu masuk pasar, Rabu (31/10). Penerapan E-Retribusi tersebut memudahkan para pedagang dalam membayar retribusi pasar dengan cara aman dan nyaman./JIBI-Sunaryo Haryo Bayu

Bisnis.com, SITUBONDO — Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, memberlakukan pembayaran retribusi elektronik (e-Retribusi) bagi pedagang di tiga pasar yang sudah SNI (Standar Nasional Indonesia) di wilayah itu.

"Untuk sementara dari 18 pasar yang tersebar di 17 kecamatan, baru ada tiga pasar yang kami berlakukan pembayaran restribusi elektronik bagi pemilik lapak di masing-masing pasar," kata Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Situbondo, Tutik Margiyanti, di Situbondo, Kamis (8/11/2018).

Ia menjelaskan pembayaran retribusi elektronik mewajibkan pelapak memiliki rekening tabungan di salah satu bank yang telah bekerja sama dengan pemkab setempat, karena rekening tabungan pelapak nantinya secara otomatis akan terpotong (autodebet).

Tiga pasar yang telah diberlakukan pembayaran retribusi elektronik itu, katanya, di Pasar Kecamatan Mangaran, Pasar Kecamatan Kapongan, dan Pasar Curah Kalak, Kecamatan Jangkar.

"Sebelum pelapak membuat rekening tabungan, terlebih dulu dilakukan pendataan oleh petugas kami berikut jumlah retribusi yang harus dipotong secara autodebet di masing-masing tabungan pedagang," ujarnya.

Menurut Tutik, pemberlakuan pembayaran retribusi elektronik pedagang di pasar dengan bekerja sama dengan Bank Jatim, akan dilakukan secara bertahap karena sebelum e-retribusi diberlakukan, pasar harus dilakukan pembenahan atau revitalisasi menjadi pasar ber-SNI.

"Saat ini tiga pasar yang sudah diberlakukan pembayaran retribusi elektronik, melalui pemotongan langsung di tabungan dan tidak menggunakan 'gesek' atau menggunakan ATM, karena pedagang masih keberatan membayar administrasi kartu ATM setiap bulannya," paparnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper