Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Relaksasi Penghapusan PPnBM Bisa Gairahkan Pasar Properti High-End Surabaya

Pengembang properti segmen high end di Surabaya menyambut rencana pemerintah yang bakal merelaksasi pajak dengan menghapuskan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) sehingga penjualan properti mewah bisa lebih bergairah.
Managing Director Ciputra Group Harun Hajadi (tengah) dan Direktur Ciputra Development Sutoto Yakobus (kedua kiri) saat konferensi pers Ground Breaking Mal Ciputra Surabaya di kawasan perumahan Citraland Surabaya, Selasa (30/10/2018).
Managing Director Ciputra Group Harun Hajadi (tengah) dan Direktur Ciputra Development Sutoto Yakobus (kedua kiri) saat konferensi pers Ground Breaking Mal Ciputra Surabaya di kawasan perumahan Citraland Surabaya, Selasa (30/10/2018).

Bisnis.com, SURABAYA - Pengembang properti segmen high end di Surabaya menyambut rencana pemerintah yang bakal merelaksasi pajak dengan menghapuskan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) sehingga penjualan properti mewah bisa lebih bergairah.

Direktur PT Ciputra Development Tbk, Sutoto Yakobus mengatakan sejak adanya pengenaan PPnBM sebesar 20% terhadap properti mewah, penjualan rumah/apartemen di kelas high-end mengalami tekanan sehingga tidak diminati konsumen.

"Proyek apartemen super penthouse kita di Ciputra World ada 4 unit tapi belum ada yang laku sampai sekarang karena pembelinya keberatan dengan pajak barang mewah sampai 20%," katanya di sela-sela Ground Breaking Mal Ciputra Surabaya di Citraland, Selasa (30/10/2018).

Dia menjelaskan unit super penthouse yang ditawarkan harus dibayar oleh konsumen sebesar Rp20 miliar/unit termasuk sejumlah pajak seperti PPnBM 20%, PPh 22 sebesar 5%, PPn 5%, PPh 2,5% dan BPHTB.

"Kalau dihitung-hitung, pajak yang dikenakan atas properti seharga di atas Rp10 miliar itu bis mencapai 45% sendiri. Padahal kalau PPnBM dan PPh 22 dihapuskan, mungkin konsumen hanya perlu membayar sekitar Rp15 miliar untuk penthouse Ciputra," jelasnya.

Selain properti di atas Rp10 miliar yang kena PPnBM, Ciputra juga punya proyek properti landed house dengan harga Rp7 miliaran di kawasan Citraland Surabaya. Untuk properti dengan harga di atas Rp5 miliar pun dikenai PPh 22.

Menurut Sutoto, konsumen saat ini lebih memilih untuk membeli properti secondary kelas atas dengan harga yang sama dengan properti baru karena tidak dikenai PPnBM.

"Di kelas menengah atas harga rumah/apartemen Rp7 miliaran sampai Rp15 miliar ini jualanya agak susah karena kedua pajak tersebut. Selain itu kondisi ekonomi juga sedang kurang prima saat ini," imbuhnya.

Meski begitu, lanjut Sutoto, pengembang cukup lega dengan rencana penghapusan PPnBM yang saat ini sedang digodok oleh pemerintah. Diharapkan peraturan pajak tersebut bisa menggairahkan properti di Surabaya yang saat ini sedang berkembang.

"Sebetulnya market di segmen high-end di Surabaya ini ada, tapi karena kena PPnBM akhirnya kebutuhannya tidak terlayani. Sementara pengembang hanya bisa menggarap proyek yang pasarnya pasti," imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Managing Director Ciputra Group, Harun Hajadi menambahkan pasar properti secara nasional pada tahun depan diperkirakan masih akan sama dengan tahun ini. Untuk itu diperlukan kejelian pengembang dalam meluncurkan sebuah proyek properti sehingga mampu terserap oleh pasar.

"Properti kan ada siklusnya, tidak berarti properti akan booming terus atau di bawah terus. Sebagai perusahaan properti harus bisa waiting the wave, kalau trennya sedang naik ya kita harus punya produk, kalau lagi susah ya harus punya daya tahan keuangan," jelasnya.

Harun menambahkan bahkan di saat kondisi ekonomi yang kurang prima seperti sekarang, Ciputra mulai menyiapkan fasilitas penunjang properti seperti mal yang akan melengkapi kawasan hunian di Citraland Surabaya.

"Pembangunan mal Ciputra sekarang ini misalnya menunjukkan bahwa saat ini adalah waktu yang tepat untuk membeli properti, karena dalam 3 tahun ke depan fasilitas mal sudah siap dinikmati," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Peni Widarti
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper