Bisnis.com, BATU—Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) menargetkan membantu 200 akte badan hukum pelaku ekraf secara gratis pada 2019.
Linda Suryani, Kasubdit Harmonisasi dan Fasilitasi Bekraf mengatakan Bekraf telah bekerja sama dengan Ikatan Notaris Indonesia untuk membantu ekraf terkait dengan pengurusan badan hulum bagi ekraf.
“Tahun 2019 kami menargetkan 200 akte gratis bagi pelaku usaha ekonomi kreatif yang telah lolos seleksi dari tim Bekraf,” ujarnya pada Sosialisasi dan Fasilitasi Pendirian Badan Hukum untuk Pelaku Ekonomi Kreatif Badan Ekonomi Kreatif Indonesia (Bekraf) di Batu, Selasa (28/8/2018).
Baca Juga
Plt Wali Kota Malang Sutiaji berharap pelaku usaha ekraf memiliki badan hukum bagi usahanya sehingga bisa lebih leluasa dalam mengembangkan pasar.
Dia juga berharap, peran Jamkrida dalam menjamin kredit UMKM perlu dioperkuat sehingga dapat mengembangkan pelaku usaha ekraf pada sekala UMKM.
"Dengan adanya Jamkrida maka diharapkan mampu mengangkat perekonomian masyarakat bawah melalui usaha - usaha kreatifnya," ujarnya.
Dia juga berharap, seluruh start up yang ada di Kota Malang terus berupaya untuk meningkatkan daya saingnya melalui kreatifitas yang terus terasah.
Di Kota Malang, sudah ada 4 sektor ekonomi kreatif yaitu kuliner, animasi, desain, game dan aplikasi yang akan terus dikembangkan.
"Ada banyak sekali hasil - hasil kreativitas generasi muda asal Kota Malang yang telah sukses dibidangnya sehingga mampu menarik perhatian banyak orang baik di kancah nasional maupun internasional,” ucapnya.
Pelaku UMKM juga perlu terus menggali banyak informasi dan pengetahuan melalui sosialisasi dan pelatihan-pelatihan yang ada untuk meningkatkan kualitas produknya, misalnya kualitas packaging nya agar lebih menarik perhatian konsumen